PENGERTIAN
KONSERVASI, DEPLISI, DAN PERSEDIAAN
A.
Konservasi,
Deplisi, dan persediaan Atau Cadangan
1.
Konservasi
Konservasi
sebagai penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah
yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama. Konservasi diartikan
sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumberdaya alam. Konservasi
sumberdaya alam bukanlah memelihara persediaan secara permanen, tanpa
pengurangan dan perusakan.
Jika
kita simpulkan bahwa konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan
sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam
jangka panjang sumberdaya alam tetap tersedia. Konservasi juga diartikan
menjaga kelestarian terhadap alam demi kelangsungan manusia.
2.
Deplisi
Deplisi
berasal dari kata ‘depletion’ berarti suatu cara pengambilan sumberdaya alam
secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah.
Dalam proses pembangunan yang mengejar tingkat pertumbuhan yang tinggi, pelaksanaan
cenderung mengarah pada pengurasan isi alam sehingga terasa kurang adanya
penghargaan terhadap sumberdaya alam yang ada.
Bagi
sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui/tidak pulih, deplisi berarti pengurasan
sumberdaya yang ada; sedangkan untuk sumberdaya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun
dapat diimbangi dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan
hidup masih akan tetap membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya.
Misalnya adanya penebangan hutan secara besar-besaran, hal ini menimbulkan
adanya erosi, sedangkan usaha penghijauan hanya dapat dilakukan dalam waktu
yang lama untuk memulihkan kesuburan tanah kembali seperti semula.
3.
Persediaan atau
cadangan
Reserve/stock/cadangan
sumberdaya alam merupakan sumberdaya alam yang sudah kita ketahui dan terbukti
dan bernilai ekonomis. Meskipun secara teoritis sumberdaya alam telah
ditemukan, tetapi belum dapat diidentifikasi secara geologi dan belum diketahui
penggunaannya serta masih berlimpah adanya, maka ini belum tergolong
persediaan/reserve. Dengan kata lain sumberdaya alam baru diketahui
persediaannya setelah menjadi kepentingan manusia.
B.
Pesimisme
dan Optimisme terhadap Sumberdaya Alam
Mengenai sejauh
mana sumberdaya alam itu dapat melayani manusia, ada 2 kelompok pemikir yang
masing berbeda pendapat. Satu kelompok optimis mengenai tersedianya sumberdaya
alam dan kelompok satu lagi merasa pesimis.
1.
Kelompok
Pesimis
Ia
menyatakan bahwa sumberdaya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila
terus-menerus diambil/diolah, maka persediaannya makin lama akan berkurang dan
sampai pada saat nanti akan habis. Menurut Thomas Robert, ia melihat dari awal
bahwa pertumbuhan penduduk akan selalu mengikuti deret ukur, sedangkan
pertumbuhan pemuas kebutuhan manusia, khususnya pangan akan menigkat sesuai
dengan deret hitung, sehingga manusia di bumi ini pada suatu saat nanti akan
mengalami kekurangan bahan makan dan kebutuhan lainnya.
Manusia
selalu menggunakan sumberdaya alam yang paling tinggi kualitasnya terlebih
dahulu. Kemudian karena kuantitas sumberdaya yang tinggi kualitasnya ini akan
habis, manusia beralih menggunakan sumberdaya alam yang lebih rendah
kualitasnya.
2.
Kelompok
Optimis
Ia
berpendapat bahwa sumberdaya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan penah
habis, lebih-lebih untuk sumberdaya yang dapat diperbaharui. Ia mengakui adanya
pengurasan sumberdaya alam dan adanya pencemaran yang semakin membahayakan
manusia, sehingga perlu diambil suatu tindakan untuk pencegahannya. Kelompok
ini belum melihat tanda-tanda akan menipisnya persediaan sumberdaya alam,
bahkan sebaliknya persediaan sumberdaya alam dikatakan masih sukup banyak.
Contohnya minyak bumi yang pada tahun 1970-an akan habis, tetapi terbukti pada
awal dan pertengahan abad 1980-an dunia justru kebanjiran minyak bumi, sehingga
mampu menekankan harga minyak bumi menjadi mahal.
Dengan
adanya teknologi, tingkat produksi digunakan sumberdaya alam yang sedikit
mungkin dan derajat pencemaran lingkungan yang minimal. Penggunaan sumberdaya
alam seperti minyak bumi, batu bara, kayu hutan, air dsb, bagi manusia, berupa
aliran barang sumberdaya alam lewat pengambilan/panenan. Macam sumberdaya alam
lain seperti keindahan alam dari danau dan waduk yang memberikan jasa hiburan,
rekreasi, kenyamanan hutan, keindahan pemandangan, memberikan kepuasan kepada
masyarakat lewat persediaan sumberdaya alam itu.
C.
Konservasi
dan Investasi
Istilah
investasi dan disinvestasi digunakan dalam pengertian yang populer dan tidak
ilmiah, mereka tetap diartikan tidak sama dengan istilah konservasi dan deplisi
sumberdaya alam. Sebagai contoh investasi dalam bidang sumur minyak, bidang
kehutanan, maupun pertambangan dengan cara pembelian, tidaklah berarti bahwa
investasi sama artinya dengan konservasi. Hal yang berubah hanya status
pemilikan dan bukan pola distribusi waktu penggunaan sumberdaya alam.
D.
Penggunaan
Lestari sebagai Tujuan Ekonomi
Setiap tindakan
yang diarahkan kepada kelestarian penggunaan sumberdaya alam dapat diartikan
sebagai suatu tindakan konservasi. Tindakan-tindakan tersebut bersifat
konservasi sampai suatu penggunaan maksimum yang lestari dapat dicapai.
Penggunaan
sumberdaya alam secara maksimum dan lestari kadang-kadang dianggap sebagai
suatu tujuan dalam usaha konservasi sumberdaya alam oleh swasta maupun
pemerintah. Konsep penggunaan sumberdaya alam yang lestari dan maksimum itu
berlaku, misalnya untuk sumberdaya ikan, hanya dibawah 3 asumsi; Ada panenan
maksimum tanpa mempengaruhi pertumbuhan alami, menstabilkan pertumbuhan alamiah
beserta pamanennya dengan cara tertentu (menggunakan perbaikan lingkungan
hidup, pemberian makan, penyebaran serangga untuk memakan serangga lain), dan biaya
untuk panen/permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya.
E.
Standar
Minimum yang Aman untuk Konservasi
Standar minimum
yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu
kondisi fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak ekonomis untuk
menghentikan/membalik tindak deplisi. Lebih praktis untuk mendefinisikan
standar minimum yang aman bagi konservasi yang dirancang untuk menghindari
daerah kritis. Sebagai contoh dalam hal sumberdaya tanah, standar minimum yang
aman adalah penghindaran tingkat erosi yang maksimum, sedangkan dalam sumberdaya
hutan berupa usaha menghindari tingkat kebakaran yang maksimum. Yang aman
berarti pencegahan pencemaran tertinggi terhadap air minum. Kebijakan
konservasi sangat dikaitkan dengan kolompok sumberdaya alam yang memiliki
daerah kritis, yaitu bila dihancurkan lingkungan habitat sumberdaya alam itu
akan punah, seperti ikan, tumbuh-tumbuhan, air dsb. Manfaat dari penentuan
standar minimum, agar manusia sadar dan memberikan pemahaman bagi para pemakai
sumberdaya alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar