Rabu, 07 Januari 2015

STUDI SOSIAL PERTANIAN (Konservasi, Deplisi, Persediaan)



PENGERTIAN KONSERVASI, DEPLISI, DAN PERSEDIAAN

A.    Konservasi, Deplisi, dan persediaan Atau Cadangan
1.      Konservasi
Konservasi sebagai penggunaan sumberdaya alam untuk kebaikan secara optimal, dalam jumlah yang terbanyak dan untuk jangka waktu yang paling lama. Konservasi diartikan sebagai pengembangan dan proteksi terhadap sumberdaya alam. Konservasi sumberdaya alam bukanlah memelihara persediaan secara permanen, tanpa pengurangan dan perusakan.
Jika kita simpulkan bahwa konservasi adalah suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumberdaya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang sumberdaya alam tetap tersedia. Konservasi juga diartikan menjaga kelestarian terhadap alam demi kelangsungan manusia.
2.      Deplisi
Deplisi berasal dari kata ‘depletion’ berarti suatu cara pengambilan sumberdaya alam secara besar-besaran, yang biasanya demi memenuhi kebutuhan akan bahan mentah. Dalam proses pembangunan yang mengejar tingkat pertumbuhan yang tinggi, pelaksanaan cenderung mengarah pada pengurasan isi alam sehingga terasa kurang adanya penghargaan terhadap sumberdaya alam yang ada.
Bagi sumberdaya alam yang tak dapat diperbaharui/tidak pulih, deplisi berarti pengurasan sumberdaya yang ada; sedangkan untuk sumberdaya alam yang dapat pulih, deplisi walaupun dapat diimbangi dengan usaha konservasi, namun dampaknya terhadap lingkungan hidup masih akan tetap membekas dan membutuhkan waktu lama untuk pemulihannya. Misalnya adanya penebangan hutan secara besar-besaran, hal ini menimbulkan adanya erosi, sedangkan usaha penghijauan hanya dapat dilakukan dalam waktu yang lama untuk memulihkan kesuburan tanah kembali seperti semula.
3.      Persediaan atau cadangan
Reserve/stock/cadangan sumberdaya alam merupakan sumberdaya alam yang sudah kita ketahui dan terbukti dan bernilai ekonomis. Meskipun secara teoritis sumberdaya alam telah ditemukan, tetapi belum dapat diidentifikasi secara geologi dan belum diketahui penggunaannya serta masih berlimpah adanya, maka ini belum tergolong persediaan/reserve. Dengan kata lain sumberdaya alam baru diketahui persediaannya setelah menjadi kepentingan manusia.
B.     Pesimisme dan Optimisme terhadap Sumberdaya Alam
Mengenai sejauh mana sumberdaya alam itu dapat melayani manusia, ada 2 kelompok pemikir yang masing berbeda pendapat. Satu kelompok optimis mengenai tersedianya sumberdaya alam dan kelompok satu lagi merasa pesimis.
1.      Kelompok Pesimis
Ia menyatakan bahwa sumberdaya alam itu terbatas adanya, sehingga apabila terus-menerus diambil/diolah, maka persediaannya makin lama akan berkurang dan sampai pada saat nanti akan habis. Menurut Thomas Robert, ia melihat dari awal bahwa pertumbuhan penduduk akan selalu mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan pemuas kebutuhan manusia, khususnya pangan akan menigkat sesuai dengan deret hitung, sehingga manusia di bumi ini pada suatu saat nanti akan mengalami kekurangan bahan makan dan kebutuhan lainnya.
Manusia selalu menggunakan sumberdaya alam yang paling tinggi kualitasnya terlebih dahulu. Kemudian karena kuantitas sumberdaya yang tinggi kualitasnya ini akan habis, manusia beralih menggunakan sumberdaya alam yang lebih rendah kualitasnya.
2.      Kelompok Optimis
Ia berpendapat bahwa sumberdaya alam itu tersedia melimpah dan tidak akan penah habis, lebih-lebih untuk sumberdaya yang dapat diperbaharui. Ia mengakui adanya pengurasan sumberdaya alam dan adanya pencemaran yang semakin membahayakan manusia, sehingga perlu diambil suatu tindakan untuk pencegahannya. Kelompok ini belum melihat tanda-tanda akan menipisnya persediaan sumberdaya alam, bahkan sebaliknya persediaan sumberdaya alam dikatakan masih sukup banyak. Contohnya minyak bumi yang pada tahun 1970-an akan habis, tetapi terbukti pada awal dan pertengahan abad 1980-an dunia justru kebanjiran minyak bumi, sehingga mampu menekankan harga minyak bumi menjadi mahal.
Dengan adanya teknologi, tingkat produksi digunakan sumberdaya alam yang sedikit mungkin dan derajat pencemaran lingkungan yang minimal. Penggunaan sumberdaya alam seperti minyak bumi, batu bara, kayu hutan, air dsb, bagi manusia, berupa aliran barang sumberdaya alam lewat pengambilan/panenan. Macam sumberdaya alam lain seperti keindahan alam dari danau dan waduk yang memberikan jasa hiburan, rekreasi, kenyamanan hutan, keindahan pemandangan, memberikan kepuasan kepada masyarakat lewat persediaan sumberdaya alam itu.
C.    Konservasi dan Investasi
Istilah investasi dan disinvestasi digunakan dalam pengertian yang populer dan tidak ilmiah, mereka tetap diartikan tidak sama dengan istilah konservasi dan deplisi sumberdaya alam. Sebagai contoh investasi dalam bidang sumur minyak, bidang kehutanan, maupun pertambangan dengan cara pembelian, tidaklah berarti bahwa investasi sama artinya dengan konservasi. Hal yang berubah hanya status pemilikan dan bukan pola distribusi waktu penggunaan sumberdaya alam.
D.    Penggunaan Lestari sebagai Tujuan Ekonomi
Setiap tindakan yang diarahkan kepada kelestarian penggunaan sumberdaya alam dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi. Tindakan-tindakan tersebut bersifat konservasi sampai suatu penggunaan maksimum yang lestari dapat dicapai.
Penggunaan sumberdaya alam secara maksimum dan lestari kadang-kadang dianggap sebagai suatu tujuan dalam usaha konservasi sumberdaya alam oleh swasta maupun pemerintah. Konsep penggunaan sumberdaya alam yang lestari dan maksimum itu berlaku, misalnya untuk sumberdaya ikan, hanya dibawah 3 asumsi; Ada panenan maksimum tanpa mempengaruhi pertumbuhan alami, menstabilkan pertumbuhan alamiah beserta pamanennya dengan cara tertentu (menggunakan perbaikan lingkungan hidup, pemberian makan, penyebaran serangga untuk memakan serangga lain), dan biaya untuk panen/permintaan terhadap produk tidak ekonomis sifatnya.
E.     Standar Minimum yang Aman untuk Konservasi
Standar minimum yang aman bagi konservasi dapat dicapai dengan menghindari daerah kritis, yaitu kondisi fisik yang karena ulah manusia akan berakibat tidak ekonomis untuk menghentikan/membalik tindak deplisi. Lebih praktis untuk mendefinisikan standar minimum yang aman bagi konservasi yang dirancang untuk menghindari daerah kritis. Sebagai contoh dalam hal sumberdaya tanah, standar minimum yang aman adalah penghindaran tingkat erosi yang maksimum, sedangkan dalam sumberdaya hutan berupa usaha menghindari tingkat kebakaran yang maksimum. Yang aman berarti pencegahan pencemaran tertinggi terhadap air minum. Kebijakan konservasi sangat dikaitkan dengan kolompok sumberdaya alam yang memiliki daerah kritis, yaitu bila dihancurkan lingkungan habitat sumberdaya alam itu akan punah, seperti ikan, tumbuh-tumbuhan, air dsb. Manfaat dari penentuan standar minimum, agar manusia sadar dan memberikan pemahaman bagi para pemakai sumberdaya alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar