Rabu, 07 Januari 2015

PROFESI KEPENDIDIKAN (Bimbingan Konseling)



BIMBINGAN KONSELING

A.    Latar Belakang Pengtinganya Bimbingan Konseling (BK) di Sekolah
1.      Faktor Perkembangan Pendidikan
Faktor perkembangan pendidikan ditemukan pada kenyataan-kenyataan yang menunjukkanperlunya layanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan, diantaranya sebagai berikut.
a)      Demokrasi Pendidikan
Demokrasi dalam aspek pendidikan, sering juga dikenal dengan istilah demokratisasi pendidikan, mengandung pengertian “pemberian kesempatan yang sama kepada setiap individu untuk memperoleh pelayanan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah ataupun badan-badan swasta”.
Terbuka kesempatan yang sama kepada setiap individu, menyebabkan berkumpulnya peserta didik dari berbagai latar belakang kondisi sosial, ekonomi, budaya, suku bangsa dan agama yang berbeda di suatu lembaga pendidikan. Kondisi lingkungan yang heterogen tersebut sedikit banyaknya akan menimbulkan permasalahan di dalam penyesuaian diri para peserta didik.
Hal ini termanifestasi pada kenyataan dimana pada suatu lembaga pendidikan, ada terisolir dan tertekan, ada kelompok mayoritas dan kelompok minoritas dan kesulitan-kesulitan lainnya. Hal ini tentu tidak mungkin dibiarkan begitu saja, karena akan mengganggu jalannya proses pendidikan.

b)      Perubahan Sistem Pendidikan
Banyak para peserta didik yang tidak mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan dan perubahan sistem pendidikan. Padahal, sebagai suatu proses yang dinamis, pendidikan akan senantiasa berubah dari saat ke saat, sesuai dengan perkembangan yang terjadi pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada umumnya, salah satu ciri perkembangan pendidikan adalah perubahan-perubahan dalam berbagai komponen sistem pendidikan seperti kurikulum; strategi belajar mengajar media pengajaran, sumber-sumber referensi, dan lain sebagainya. Para siswa dituntut untuk mampu menyesuaikan diri, membuat pilihan dan mengambil keputusan sehingga mereka bisa mencapai sukses dalam keseluruhan proses belajarnya. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya, banyak di antara mereka tidak mampu menyelesaikan diri. Pada sisi lain, tidak sedikit pula yang memiliki problem dalam bidang pendidikan seperti ada di antara mereka yang prestasi belajarnya rendah, mengalami kesukaran dalam belajar dan lain sebagainya.

c)      Perluasan Program Pendidikan
Perluasan program pendidikan ke arah dimensi yang meninggi termasifestasi dalam bertambahnya kesempatan yang kemudahan bagi peserta didik mencapai tingkat pendidikan setinggi mungkin, sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Perluasan ini akan menimbulkan kebutuhan terhadap bimbingan dan konseling yakni dalam hal memilih sekolah/jurusan yang paling tepat dan manilai kemampuan peserta didik yang bersangkutan serta memprediksi kemungkinan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan perluasan program pendidikan ke arah dimensi yang mendatar terlihat dalam pembagian jenis sekolah dalam berbagai jurusan khusus dan sekolah kejuruan. Dengan bertambahnya jenis sekolah dengan berbagai macam jurusan, akan menimbulkan kebingungan dari para peserta didik untuk memilih sekolah atau jurusan manakah yang paling tepat untuk dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan dukungan moral dan kondisi ekonomi keluarganya.



2.      Faktor Sosio Kultural
Pada faktor sosio-kultural; timbul semacam kesadaran tentang kemungkinan besarnya pengaruh perubahan-perubahan dan masalah-masalah yang timbul sebagai akibat dari perkembangan zaman dan kemajuan masyarakat terhadap produk suatu lembaga pemdidikan. Perkembangan zaman banyak menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. Perkembangan ilmu pengetahuam dan teknologi juga dipandang telah menimbulkan perubahan dalam berbagai segi kehidupan seperti segi sosial, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.

3.      Faktor psikologis
Ditinjau dari segi psikologis, sebenarnya peserta didik adalah pribadi yang sedang berkembang menuju ke masa kedewasaannya. Proses perkembangannya dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam maupun dari luar.
Dari dalam dipengaruhi oleh pembawaan dan kematangan, sedangkan dari luar dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Perkembangan dapat berhasil dengan baik jika kedua faktor tersebut salling melengkapi.

B.     Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari  “guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiah, istilah “guidance”  dari akar kata “guide” berarti: 1. mengarahkan (to direct), 2. memandu (to pilot), 3. mengelola (to manage), 4. menyetir (to steer). Banyak pengertian yang dikemukakan oleh ahli. Salah satunya yang dikemukakan oleh Rochman Natawidjaja (1987: 37) mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dari definisi tersebut, dapat diangkat makna sebagai berikut:
1.      Bimbingan merupakan serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis & berencana yang terarah kepada pencapaian tujuan.
2.      Bimbingan merupakan “helpingi” yang identik dengan bantuan atau pertolongan. Makna bantuan dalam  bimbingan menunjukkan bahwa aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah individu atau peserta didik sendiri. Dalam proses bimbingan, pembimbing tidak memaksakan kehendaknya sendiri, tetapi berperan sebagai fasilitator. Istilah bantuan dalam bimbingan dapat juga dimaknai sebagai upaya untuk (a) menciptakan lingkungan (fisik, psikis, sosial, dan spiritual) yang kondusif bagi perkembangan siswa, (b) memberikan dorongan dan semangat, (c) mengembangkan keberanian bertindak dan bertanggung jawab, dan (d) mengembangkan kemampuan untuk memperbaiki dan mengubah perilakunya sendiri.
3.      Bantuan dalam bimbingan diberikan dengan pertimbangan keragaman dan keunikan individu, tidak ada teknik pemberian bantuan yang berlaku umum bagi setiap individu. Teknik bantuan seyogyanya disesuaikan dengan pengalaman, kebutuhan, dan masalah individu. Untuk membimbing individu, diperlukan pemahaman yang komprehensif tentang karakteristik, kebutuhan atau masalah individu.
4.      Tujuan bimbingan adalah perkembangan optimal, yaitu perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan benar. Perkembangan optimal bukanlah semata-mata pencapaian tingkat kemampuan intelektual yang tinggi yang ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan, melainkan suatu kondisi dinamik, dimana individu: (a) mampu mengenal dan memahami diri, (b) berani menerima kenyataan diri secara objektif, (c) mengarahkan diri sesuai dengan kemampuan, kesempatan, sistem nilai, (d) melakukan pilihan dan mengambil keputusan atas tanggung jawab sendiri. Dikatakan sebagai kondisi dinamik, karena kemampuan yang disebutkan di atas akan berkembang terus dan hal ini terjadi karena individu berada dalam lingkungan yang terus berubah dan berkembang.
C.    Tujuan Bimbingan
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier dan kehidupannya di masa yang akan datang, (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin, (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat, dam lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk; (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, tugas-tugas perkembangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lignkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian pencapaian tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri, (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatannya yang dimilikinya secara tepat dan teratur secara optimal.
Secara khusus, bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkemabngannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karier.
a)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial individu adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
2.      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
3.      Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugerah) dan tidak menyenangkan (musibah), serta meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4.      Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
5.      Memiliki kemampuan melakukan pilihan secara sehat.
6.      Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
7.      Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
8.      Memiliki kemampuan berinteraksi soial, yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan atau silaturahim dengan sesama manusia.
9.      Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik atau masalah baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
10.  Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

b)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar dan lain-lainnya.
2.      Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
3.      Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti menggunakan kamus, mempersiapkan diri menghadapi ujian dan lain-lainnya.
4.      Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas dan lain-lainnya.
5.      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.

c)      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karier adalah sebagai berikut:
1.      Memiliki pemahaman diri (kemampuan dan minat) yang terkait dengan pekerjaan.
2.      Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti, mau bekerja dibidang apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya dan sesuai dengan norma agama.
3.      Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosio psikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
4.      Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat , kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
5.      Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier. Apabila seorang siswa bercita-cita menjadi guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karier keguruaannya.
6.      Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karier amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.

D.    Fungsi Bimbingan Konseling
Kegunaan atau manfaat yang diperoleh dari suatu layanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi layanan tersebut. Fungsi bimbingan konseling dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Fungsi Pemahaman. Konseling membantu peserta didik agar memiliki kemampuan pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2.      Fungsi Fasilitas. Memberikan kemudahan dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam aspek dalam diri peserta didik.
3.      Fungsi Penyesuaian. Membantu menyesuaikan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
4.      Fungsi Penyaluran. Membantu memilih kegiatan ekstrakurikuler; jurusan atau prodi dan menetapkan penguasaan, karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
5.      Fungsi Adaptasi. Dapat membantu pelaksanaan pendidikan, kepala sekolah, staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik.
6.      Fungsi Pencegahan. Fungsi ini berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnyam supaya tidak dialami oleh peserta didik.
7.      Fungsi Perbaikan. Fungsi ini untuk membantu peserta didik sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir berperasaan dan beritndak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuaan) terhadap peserta didik supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
8.      Fungsi Penyembuhan. Fungsi bimbingan dan konseling bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, mamupun karier.
9.      Fungsi Pemeliharaan. Fungsi ini dapat membantu peserta didik supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi peserta didik agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (piliha) sesuai dengan minat peserta didik.
10.  Fungsi Pengembangan. Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dan fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang menfasilitasi perkembangan peserta didik. Konselor dan personel sekolah lainnya secara sinergi sebagai team work berkolaborasi atau berkejasama merencakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkemabangannya.

E.     Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling
Terdapat prinsip dasar yang dipandang sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian layanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.
1.      Bimbingan diperuntukkan bagi semua individu. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah ataupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. adapun pendekatan yang digunakan dalam bimbingan ini bersifat prenventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif) dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan.
2.      Bimbingan bersifat individualisasi. Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama lainnya) dan melalui bimbingan individu dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3.      Bimbingan menekankan hal yang positif. Maksudnya proses bantuan menekankan kepada kekuatan dan kesuksesan karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4.      Bimbingan merupakan usaha bersam. Bimbingan bukan hanya tugas konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah, karena mereka adalah team work yang terlibat dalam proses bimbingan.
5.      Pengambilan keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan. Bimbingan diarahkan membantu individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Karena bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada individu, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan.
6.      Bimbingan berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan. Pemberian layanan bimbingan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan, lembaga pemerintah, masyarakat pada umumnya. Bidang layanan bimbingan bersifat multi aspek, yaitu meliputi pribadi, sosial, aspek pendidikan, dan pekerjaan.

F.     Asas Bimbingan dan Konseling
Keterlaksanaan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.      Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaan benar-benar terjamin.
2.      Asas Kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (konseli) mengikuti atau menjalani pelayanan atau kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini, guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas Keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang  menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan atau kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima informasi dan materi dari luar yang bergunan bagi dirinya.
4.      Asas Kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling menghendaki agar peserta didik (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan atau kegiatan bimbingan. Dalam hal ini, guru pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam setiap pelayanan bimbingan dan konseling yang diperuntukkan baginya.
5.      Asas Kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum Bimbingan dan Konseling, yakni: peserta didik (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi peserta didik yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mempu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
6.      Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan peerta didik (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun terlibat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang disebut sekarang.
7.      Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki peserta didik (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8.      Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimning atau pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini, kerjasama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan.
9.      Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum,  adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku.
10.  Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain atau ahli lain; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
12.  Tut Wuri Handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh dapat menciptakan suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan, dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

G.    Kekeliruan dalam Menafsirkan Arti Bimbingan
Kita hendaknya menghindari pengertian-pengertian bimbingan yang keliru, yang banyak terdapat pada orang-orang awam bahkan pada guru-guru atau petugas kependidikan lainnya, kekeliruan-kekeliruan itu di antaranya sebagai berikut.
1.      Bimbingan teridentik dengan pendidikan. Pengertian ini keliru, karena bimbingan hanya merupakan salah satu bagian terpadu dari pendidikan untuk mancapai tujuan pendidikan secara optimal, sesuai dengan dengan apa yang diinginkan.
2.      Bimbingan hanya untuk siswa-siswa yang salah. Pengertian ini keliru, karena bimbingan di sekolah diperuntukkan bagi semua murid secara menyeluruh dan merata. Adalah tidak-benar bahwa murid-murid yang salah didahulukan dalam pelayanan.
3.      Bimbingan berarti bimbingan jabatan atau pekerjaan. Bimbingan tidak hanya ditujukan untuk membantu murid dalam menentukan atau memilih jabatan/pekerjaan. Bimbingan harus diselenggarakan dalam segala dan keseluruhan aspek pribadi, termasuk aspek fisik, mental, sosial, pribadi, serta aspek akademiknya.
4.      Bimbingan diperuntukkan bagi murid sekolah lanjutan. Banyaknya masalah yang timbul dalam masa remaja menyebabkan kekeliruan semacam ini. Pengertian seperti ini tidak benar, karena bimbingan diperuntukkan untuk anak-anak, remaja, dan segala masa perkembangan, karena masalah itu akan terasa dalam masa perkembangan manapun juga.
5.      Bimbingan adalah usaha untuk memberi nasehat. Dalam memberikan nasihat, kecuali peranan penasihat menonjol dan dominan, bagaimana pun ada suatu unsur “pemaksaan” bagaimana pun kecilnya unsur tersebut. Bimbingan dimaksud untuk memberikan kesempatan kepada individu untuk mencapai pemahaman diri, dan tidak terdapat unsur paksaan bagi individu yang bersangkutan.
6.      Bimbingan menghendaki kepatuhan dalam tingkah laku. Yang dikehendaki sebagai hasil bimbingan bukanlah kepatuhan, melainkan penyesuaian diri.
7.      Bimbingan adalah tugas para ahli. Pemikiran seperti itu salah, karena tidak semua tugas bimbingan dilakukan oleh para ahli di bidangnya masing-masing. Dalam hal tertentu, kadang-kadang peranan guru lebih menonjol dibandigkan dengan para ahli, terutama dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dasar, dimana guru sangat dekat dengan murid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar