Minggu, 14 April 2013

PA


KEPECINTA ALAMAN

A.    Sejarah Lahirnya Pecinta Alam
Pada Awal tahun 1960-an kegiatan yang berorientasi pada pelestarian alam ini mendapat pengaruh yang cukup besar dari kegiatann kepanduan (scouting). Pandu, yang kini dikenal dengan nama Pramuka, berkembang pesat sejak tahun 1940-an, dan memang jenis kegiatan yang sering dilakukannya adalah kegiatan olahraga, rekreasi, petualangan, membaca jejak dan ketrampilan lainnya. Mau tidak mau, memang harus kita akui, bahwa kegiatan kepecintaalaman bertambah muatannya dengan jenis-jenis kegiatan petualangan karena adanya pengaruh dari kepanduan.
Istilah “Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun 1975. Setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan kelompoknya Mapala UI. Setelah itu, terutama di era 1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta Alam semakin pesat di seluruh tanah air, sampai sekarang ini.

B.    Pengertian Pecinta Alam
Kalau kita lihat asal katanya, “Pecinta” artinya orang yang mencintai, dan “Alam” dapat diartikan segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Kalau kita perjelas lagi, alam berarti segalanya, baik benda hidup maupun benda tak hidup, yang ada di dunia ini. Udara, tanah, dan air merupakan bagian dari alam yang membantu kelangsungan hidup kita. Demikian pula dengan tanaman, hewan, dan manusia, mereka termasuk bagian dari alam ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain saling mempengaruhi. Jadi, jelas bahwa diri kita masing-masing pun merupakan bagian dari alam semesta ini. Lalu dapatkah kita mengatakan bahwa Pecinta Alam adalah orang yang mencintai alam semesta beserta isinya,  termasuk dirinya sendiri.

C.    Organisasi Pecinta Alam (OPA)
Mungkin dari sini kita akan bertanya siapa individu atau organisasi pecinta alam (OPA) itu? Tentunya dalam hal ini ada beberapa keriteria-keriteria yang diperlukan untuk idealnya dapat disebut individu dan organisasi pecinta alam (OPA), keriteria tersebut adalah:
1.      Mengagumi, menyenangi, dan menyayangi alam.
2.      Menjaga, memelihara, mempertahankan, dan memperbaiki alam (sebatas kemampuan dan sesuai dengan kebutuhan).
3.      Memanfaatkan, dan mengambil makna hasil yang dibutuhkan dari alam dengan tidak meninggalkan jejak ataupun bekas yang merugikan.
4.      Menyadari, menghayati dan mengamalkan sepenuhnya kerjasama antar sesama komponen alam yang sangat menguntungkan.



D.    Aktivitas Pecinta Alam
Setelah kita mengetahui keriteria-keriteri atau ciri-ciri individu dan OPA, maka selayaknya kita kenal aktivitas dari pecinta alam itu sendiri.
AKTIVITAS PECINTA ALAM
Fisik
Non Fisik
1.      Mountaenering/ XPDC/ Pendakian gunung ± 3000 MDPL
2.      Rock climbing/ Panjat tebing
3.      Caving/ Penelusuran goa
4.      Susur pantai
5.      Rafting/ Arung jeram
1.      Pendidikan
2.      Penelitian
3.      Pengabdian masyarakat

Kegiatan Pecinta Alam termasuk dalam kegiatan yang mempunyai resiko tinggi (high risk activity) dan kegiatan lebih banyak dilakukan di alam bebas (outdoor activity). Sebagian besar kelompok Pecinta Alam memiliki kegiatan  pokok dalam bidang kegiatan alam bebas seperti pendakian gunung, pemanjatan tebing, penelusuran gua, jelajah hutan, penelusuran sungai, penyusuran pantai, dan arung jeram.
Kegiatan-kegiatan tersebut perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan penunjang seperti pengetahuan tentang orientasi medan (navigasi), pengetahuan survival, ketrampilan tali-temali, penguasaan PPGD, dan pengetahuan sekaligus ketrampilan mengenai SAR. Kegiatan penunjang tersebut akan banyak membantu dan diperlukan untuk menghindari atau mengurangi resiko yang sangat mungkin terjadi.
Disamping itu Pecinta Alam masih perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan dalam bidang lingkungan hidup seperti konservasi alam, penghijaun, bersih lingkungan, dan sebagainya. Juga kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti bakti sosial, penelitian sosial, penyuluhan, dan sebagainya. Terakhir adalah kegiatan yang bersifat organisatoris seperti manajemen organisasi, regenerasi keanggotaan, kaderisasi anggota, pengembangan SDM bagi anggota, dan seterusnya.
Diseluruh aktivitas organisai pecinta alam baik yang secarak fisik ataupun non fisik, pada dasarnya mempunyai tujuan. Dalam setiap tujuan berdirinya suatu organisasi pecinta alam (OPA) itu pasti mengharapkan terbentuknya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas
Sekarang pertanyaannya: Seperti apa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, sehingga memberikan perubahan dan sesuai harapan yang diinginkan?
 










E.    Kode Etik Pecinta Alam
1.      Sejarah Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)
Sejarah lahirnya Kode Etik Pecinta Alam (KEPA) yang didasari oleh pemikiran-pemikiran dan rasa kebersamaan dan keserasian dari OPA-OPA di Indonesia pada waktu itu, mulai dirintis dalam Forum Gladian Nasional III di Pantai Ceria Jawa Barat pada tahun 1972, dikarenakan keterbatasan waktu pada saat itu. Kemudian pemikiran tersebut ditinjak lanjuti dalam Forum Gladian Nasional IV di Ujung Pandang tahun 1974 pada tanggal 29 Januari di Pulau Kayangan.

2.      Isi Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)
Ø  PECINTA ALAM INDONESIA sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan yang Maha Esa.
Ø  PECINTA ALAM INDONESIA adalah sebagai dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawabnya kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Ø  PECINTA ALAM INDONESIA sadar bahwa segenap pecinta alam adalah saudara, sebagai makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakekat diatas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :
1.      Mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa.
2.      Memelihara alam beserta isinya, serta menggunakan alam sesuai dengan batas kebutuhan.
3.      Mengabdi kepada Bangsa dan tanah air.
4.      Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia sesuai dengan martabatnya.
5.      Berusaha mempererat tali persaudaraan sesama pecinta alam sesuai dengan azaz pecinta alam.
6.      Berusaha saling membantu dan saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian kepada Tuhan, Bangsa, dan tanah air.
7.      Selesai.

3.      Text Box: PELAKSANAAN KEPAText Box: SELURUH PECINTA ALAMSiapa Pelaksana Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)













Text Box: Ø INDIVIDU
Ø KELOMPOK
 






4.      Tujuan Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)
Kode Etik Pecinta Alam dirumuskan oleh organisasi pecinta alam seluruh Indonesia tidak lain bertujuan:
1.      Dapat menjawab setiap pertanyaan dan permasalahan PA Indonesia dan hubungan antar PA Indonesia.
2.      Dapat menjembatani individu PA maupun organisasi PA.
3.      Menyelaraskan hubungan konseptual maupun operasional antar kelompok PA.
4.      Menjadi salah satu alat pemersatuan agar PA Indonesia tidak berfikir sempit sebagaimana dengan azas bangsa Indonesia.