MANAJEMEN PENDIDIKAN
A.
Pengertian
Istilah
menejemen pendidikan sering disamakan dengan istilah administrasi pendidikan,
kedua istilah tersebut kadangkala membuat pengertian yang salah, karena tidak
mengetahui substansinya. Secara etimologiis, adminitrasi berasal dari kata ad
dan ministrare; ad artinya kepada, ministrare artinya
melayani; administrasi diartikan sebagai “melayani kepada”. Kata administrasi
secara sempit dikatakan sebagai segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan
dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu. Secara luas administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara
dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai
tujuan.
Asal-usul
manajemen (management) berasal dari kata manus (bahasa Latin) yang
berarti tangan, sedangkan dalam bahasa Prancis berasala dairi kata maneggeo,
berarti pengurusan. Di Indonesia, manajemen acap kali duterjemahkan dengan kepemimpinan,
ketatalaksanaan, dan pengurusan. Jadi manajemen adalah segenap perbuatan
menggerakan sekelompok orang dan mengerahkan fasilitas dalam suatu usaha
kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Pada intinya, manajemen melaksanakan
fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pengontrolan. Pada konteks menajemen
pendidikan, manajemen melaksanakan fungsinya dalam bidang garapan pendidikan.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adlah suatu penataan bidang
garapan pendidikan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan
staf, pembinaan, pengkoordinasian, pengkomunikasian, pemotivasian,
penganggaran, pengendalian, pengawasan, penilaian, dan pelaporan secara
sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas atau bermutu. Manajemen
pendidikan lebih menekankan pada upaya seorang pemimpin dalam menggerakkan
bawahan mengelola sumber daya yang terbatas untuk mencapai tujuan pendidikan
secara efisien dan efektif. Pengertian ini lebih bersifat operasional yang
mengarah kepada pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam mencapai tujuan
yang ditetapkan.
B.
Pendidikan
Suatu Sistem
Setiap
unit usaha atau organisasi merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai
macam komponen yang saling mendukung dalam rangka mencapai tujuan. Secara umum
suatu unit pendidikan terdapat Raw in put, Instrumental in put, dan
Enviromental in put, setelah itu masuk dalamproses pendidikan yang menghasilkan
out put. Raw in put merupakan bahan mentah atau calon siswa, Instrumental in
put meruapakan unsur pendukung yang mempengaruhi aktivitas organisasi atau unit
usaha dan dapat dirancang oleh unit usaha tersebut. Dalam pendidikan adalah
sumber daya manusia, sistem administrasi sekolah, kurikulum, anggaran
pendidikan, sarana dan prasarana. Enviromental in put merupakan faktor
lingkungan yang mempengaruhi aktivitas suatu organisasi atau unit usaha tetapi
tidak dapat dirancang. Dalam pendidikan adalah pengaruh TV, ekonomi, politik,
sosial budaya, dan yang lainnya. Sistem tersebut dapat digambarkan sebagai
berikut:
C.
Ruang Lingkup
Manajemen Pendidikan
Ruang
lingkup manajemen pendidikan terdiri atas beberapa bidang garapan. Adapun
secara umum ruang lingkup manajemen pendidikan meliputi:
1)
Manajemen
Kesiswaan
Manajemen kesiswaan merupakan kegiatan mengelola siswa diawali
dengan penerimaan siswa baru: pendaftaran, seleksi, penerimaan/penempatan.
Setelah murid diterima, maka tahap berikutnya adalah penerimaan siswa baru,
memberikan pembinaan disiplin, kegiatan pembelajaran yang berlangsung di dalam
lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, kegiatan pembinaan bakat melalui kegiatan ekstra
kurikuler. Pembinaan secara formal dilakukan sampai siswa dinyatakan lulus dari
sekolah. Tahap akhirnya adalah membina wadah alumni.
2)
Manajemen
Sarana dan Prasarana
Kegiatannya, diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan atau
perencanaan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangkan mengidentifikasi segala kebutuhan
yang diperlukan oleh sekolah. Tahap berikutnya adalah kegiatan pengadaan, yaitu segala macam upaya yang
dilakukan oleh sekolah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan yang telah
diidentifikasikan. Setelah sarana dan prasarananya telah lengkap/ada, maka
dilakukan kegiatan inventarisasi sehingga keberadaan barang-barang diketahui
secara spesifik. Setelah itu, barang-barang didistribusikan untuk dimanfaatkan
sesuai kebutuhan masing-masing.
3)
Manajemen
Keuangan
Manajemen keuangan merupakan kegiatan mengelola keuangan yang
diawali dengan kegiatan perencanaan, penggalian sumber dana, pendistribusian,
pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Pada tahap perencanaan diawali dengan penetapan program-program
yang akan dilaksanakan. Di tingkat persekolahan, perencanaan keuangan
dituangkan dalam Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABPBS), biasanya ditetapkan
dalam setiap tahun. Penggalian sumber keuangan sekolah, diperoleh dari Bantuan
Operasional Sekolah, Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan biaya lainnya yang
tidak mengikat. Pendistribusian atau pemanfaatna dana disesuaikan dengan rencana
program yang akan dilaksanakan dan sudah tertuang dalam RAPBS.
4)
Manajemen
Kurikulum
Dalam pengelolaan kurikulum diawali dengan perencanaan, sesuai
Keputusan Menteri Diknas No. 23 Tahun 2003. Perencanaan tersebut dilaksanakan
dengan merumuskan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Selanjutnya realisasi
kurikulum tersebut masuk pada tahap pengelolaan kurikulum yaitu, menugaskan
guru-guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dan melakukan kegiatan bimbingan
kepada siswa. Untuk mengetahui keberhasilannya, maka dilaksanakan fungsi
evaluasi yang dilaksanakan oleh guru bidang studi.
5)
Manajemen
Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Manajemen ini merupakan kegiatan melakukan hubungan kepada para stakeholder
dalam rangka publiksasi atau pencitraan sekolah. Kegiatan ini pada dasarnya
untuk mempublikasikan program sekolah kepada masyarakat. Bentuk kegiatannya
malalui pertemuan atau rapat dengan orang tua, pameran sekolah, buletin
sekolah, dan lain-lainnya.
6)
Manajemen
Ketenagaan
Manajemen ini merupakan kegiatan pengelolaan pegawai yang diawali
dengan kegiatan rekrutmen, seleksi, penempatan, pembinaan, dan pemensiunan.
Sedangkan kegiatan pembinaan meliputi pendidikan dan pelatihan,
kompensasi/penggajian, kesejahteraan, cuti, promosi, mutasi, dan kenaikan pangkat.
D.
Fuingsi
Manajemen Pendidikan
Seorang
tokoh menajemen menyebutkan beberapa definisi tentang fungsi manajemen, yaitu
merancang, mengorganisir, memerintah, mengkoordinasi, dan mengendalikan.
Pendapat tokoh tersebut, pada dasarnya untuk mencapai efesiensi serta
efektifitas dalam manajemen, fungsi tersebut secara garis besar termasuk di
dalamnya (fungsi pengelolaan) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengkoordinasian, fungsi pengontrolan, dan penilaian, terakhir adalah
fungsi kepemimpinan.
1)
Prencanaan
Pada dasarnya perencanaa adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan
dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan
secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Dalam dunia
pendidikan perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan
prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk
mencapai tujuan pendidikan.Yang dimaksud sumber, meliputi sumber manusia,
material, uang dan waktu. Sedangkan proses perencanaan di sekolah harus
dilaksanakan secara kolaboratif, artinya dengan mengikutsertakan personel
sekolah dalam semua tahap perencanaan ini.
2)
Pengelolaan
Peneglolaan yang dimaksud adalah kegiatan mengelola bidang garapan
manajemen pendidikan yang meliputi kegiatan pengorganisasian, pengarahan, dan
pengkoordinasian.
Pengorganisasian pada dasarnya dilakukan dengan tujuan membagi
suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian
mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang
dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian
dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa
yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa
yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan
yang harus diambil. Dari penjelasan tersebut, maka pengorganisasian adalah
keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel
sekolah lainnya) serta mengalokasikan sarana dan prasarana untuk menunjang
orang-orang itu dalam rangka pencapaian tujuan sekolah.
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa
yang telah direncanakan dapat berjalan seperti kehendak. Jadi perencanaan
adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha
untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha. Kegiatan
pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan; melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang
akan dilakukan individu atau kelompok dan, memberikan petunjuk umum dan
petunjuk khusus, baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun
tidak langsung.
Pengkoordinasian adalah sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan
dari berbagai individu di lembaga agar kegiatan berjalan selaras dengan
anggota.
3)
Pengontrolan
dan Penilaian
Pengontrolan adalah proses pengaturan berbagai faktor dakan suatu
lembaga, agar sesuai dengan ketetapan-keteapan dalam perencanaan. Pengontrolan
adalah proses penentuan apa yang harus dicapai, yaitu standar apa yang sedang
dilakukan, yaitu pelaksanaan, termasuk pula dilakukan penilaian.
Pada lembaga pendidikan, penilaian dilakukan untuk melihat sejauh
mana tujuan yang telah ditetapkan tercapai serta mengetahui kekuatan dan
kelemahan program yang telah dilaksanakan secara lebih rinci. Penilaian daoat
dilakukan dengan mengadakan penelitian atau pengamatan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan dalam lembaga pendidikan.
4)
Fungsi
Kepemimpinan
Untuk melaksanakan fugnsi-fungsi di atas tadi, aktifitas manajemen
pendidikan dimotori oleh satu fungsi penting, yaitu fungsi kepemimpinan, Adapun
pengertian kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi, mendorong, membimbing,
mengarahkan, dan menggerakkan orang lain (dalam hal ini guru, staf, siswa,
orang tua siswa) untuk bekerja dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
E.
Manajemen
Pendidikan Pasca-Otonomi Daerah
Pasca
Reformasi tahun 1998, membawa perubahan fundamental dalam sistem pendidikan
nasional. Perubahan sistem pendidikan tersebut mengikuti perubahan sistem
pemerintah yang sentralistik menuju desentralistik atau lebih dikenal dengan
otonomi pendidikan dan kebijakan otonomi nasional itu mempengaruhi sistem
pendidikan Indonesia.
Sistem
pendidikan Indonesia pun menyesuaikan dengan model otonomi. Kebijakan otonomi
di bidang pendidikan (otonomi pendidikan) kemudian banyak membawa harapan akan
perbaikan sistem pendidiakan di Indoensia di masa akan datang. Hal yang
esensial dari etonomi daerah adalah semakin besarnya tanggung jawab daerah
untuk mengurus tuntas segala permasalahan yang tercakup di dalam pembangunan
masyarakat di daerahnya, termasuk bidang pendidikan.
Kesenjangan
yang terjadi pada sistem pendidikan di Indonesia memang tidak dapat dipungkiri.
Kesempatan belajar bagi setiap anak di seluruh Indonesia tidak sama, begitupun
berbagai akses yang dimiliki mereka untuk mengenyam pendidikan yang layak
sangat bermacam-macam. Dengan berlakunya otonomi derah diharapkan akan muncul
sebuah harapan baru untuk mengatasi masalah pendidikan di setiap daerah seperti
kesenjangan sistem pendidikan di Indonesia.
Hal
ini dibuktikan adanya kebijakan UU No. 20 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah,
disusul dengan kebijakan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pusat dan Derah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang
Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dan Provinsi yang memberikan kewenangan kepada
daerah otonom untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat. Sedangkan pada bidang pendidikan perubahan dengan
digulirkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada
Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan
standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah.
Pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah, pemerintah
daerah, dan masyarakat (pasal 25 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional).
1)
Konsep Dasar
Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan strategi untuk
mewujudkan sekolah yang efektif dan produktif. MBS merupakan paradigma baru
manajemen pendidikan yang memberikan otonomi luas pada sekolah, dan pelibatan
masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar
sekolah leluasa mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar, dan
mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap
kebutuhan setempat. Jadi MBS merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan
yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan
potensi, tuntutan, dan kebutuhannya.
2)
Karakteristik
Manajemen Berbasis Sekolah
Karakteristik dasar MBS adalah pemberian otonomi yang luas kepada
sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi,
kepemimpinan, kepala sekolah yang demokratis dan profesional serta adanyaa team
work yang tinggi dan profesional. Apabila manajemen berbasis lokasi lebih
difokuskan pada tingkat sekolah, maka MBS akan menyediakan layanan pendidikan
yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu
berada.
Sedangakan
implementasi MBS didukung oleh perubahan yang mendasar dalam kebijakan
pengelolaan sekolah dengan memperhatikan iklim sekolah yang kondusif, otonomi
sekolah, kewajiban sekolah, kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan
profesional, partisipasi masyarakat dan orang tua siswa.