Rabu, 23 Juli 2014

PROFERSI KEPENDIDIKAN (Manajemen Pendidikan)

MANAJEMEN PENDIDIKAN

A.    Pengertian
Istilah menejemen pendidikan sering disamakan dengan istilah administrasi pendidikan, kedua istilah tersebut kadangkala membuat pengertian yang salah, karena tidak mengetahui substansinya. Secara etimologiis, adminitrasi berasal dari kata ad dan ministrare; ad artinya kepada, ministrare artinya melayani; administrasi diartikan sebagai “melayani kepada”. Kata administrasi secara sempit dikatakan sebagai segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Secara luas administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan.
Asal-usul manajemen (management) berasal dari kata manus (bahasa Latin) yang berarti tangan, sedangkan dalam bahasa Prancis berasala dairi kata maneggeo, berarti pengurusan. Di Indonesia, manajemen acap kali duterjemahkan dengan kepemimpinan, ketatalaksanaan, dan pengurusan. Jadi manajemen adalah segenap perbuatan menggerakan sekelompok orang dan mengerahkan fasilitas dalam suatu usaha kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Pada intinya, manajemen melaksanakan fungsi perencanaan, pengelolaan, dan pengontrolan. Pada konteks menajemen pendidikan, manajemen melaksanakan fungsinya dalam bidang garapan pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen pendidikan adlah suatu penataan bidang garapan pendidikan melalui aktivitas perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pembinaan, pengkoordinasian, pengkomunikasian, pemotivasian, penganggaran, pengendalian, pengawasan, penilaian, dan pelaporan secara sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan secara berkualitas atau bermutu. Manajemen pendidikan lebih menekankan pada upaya seorang pemimpin dalam menggerakkan bawahan mengelola sumber daya yang terbatas untuk mencapai tujuan pendidikan secara efisien dan efektif. Pengertian ini lebih bersifat operasional yang mengarah kepada pemanfaatan sumber daya yang tersedia dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
B.     Pendidikan Suatu Sistem
Setiap unit usaha atau organisasi merupakan sebuah sistem yang terdiri dari berbagai macam komponen yang saling mendukung dalam rangka mencapai tujuan. Secara umum suatu unit pendidikan terdapat Raw in put, Instrumental in put, dan Enviromental in put, setelah itu masuk dalamproses pendidikan yang menghasilkan out put. Raw in put merupakan bahan mentah atau calon siswa, Instrumental in put meruapakan unsur pendukung yang mempengaruhi aktivitas organisasi atau unit usaha dan dapat dirancang oleh unit usaha tersebut. Dalam pendidikan adalah sumber daya manusia, sistem administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, sarana dan prasarana. Enviromental in put merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi aktivitas suatu organisasi atau unit usaha tetapi tidak dapat dirancang. Dalam pendidikan adalah pengaruh TV, ekonomi, politik, sosial budaya, dan yang lainnya. Sistem tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:


C.    Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Ruang lingkup manajemen pendidikan terdiri atas beberapa bidang garapan. Adapun secara umum ruang lingkup manajemen pendidikan meliputi:
1)      Manajemen Kesiswaan
Manajemen kesiswaan merupakan kegiatan mengelola siswa diawali dengan penerimaan siswa baru: pendaftaran, seleksi, penerimaan/penempatan. Setelah murid diterima, maka tahap berikutnya adalah penerimaan siswa baru, memberikan pembinaan disiplin, kegiatan pembelajaran yang berlangsung di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Selain itu, kegiatan  pembinaan bakat melalui kegiatan ekstra kurikuler. Pembinaan secara formal dilakukan sampai siswa dinyatakan lulus dari sekolah. Tahap akhirnya adalah membina wadah alumni.

2)      Manajemen Sarana dan Prasarana
Kegiatannya, diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan atau perencanaan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangkan mengidentifikasi segala kebutuhan yang diperlukan oleh sekolah. Tahap berikutnya adalah kegiatan  pengadaan, yaitu segala macam upaya yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan yang telah diidentifikasikan. Setelah sarana dan prasarananya telah lengkap/ada, maka dilakukan kegiatan inventarisasi sehingga keberadaan barang-barang diketahui secara spesifik. Setelah itu, barang-barang didistribusikan untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing.

3)      Manajemen Keuangan
Manajemen keuangan merupakan kegiatan mengelola keuangan yang diawali dengan kegiatan perencanaan, penggalian sumber dana, pendistribusian, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
Pada tahap perencanaan diawali dengan penetapan program-program yang akan dilaksanakan. Di tingkat persekolahan, perencanaan keuangan dituangkan dalam Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABPBS), biasanya ditetapkan dalam setiap tahun. Penggalian sumber keuangan sekolah, diperoleh dari Bantuan Operasional Sekolah, Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan biaya lainnya yang tidak mengikat. Pendistribusian atau pemanfaatna dana disesuaikan dengan rencana program yang akan dilaksanakan dan sudah tertuang dalam RAPBS.

4)      Manajemen Kurikulum
Dalam pengelolaan kurikulum diawali dengan perencanaan, sesuai Keputusan Menteri Diknas No. 23 Tahun 2003. Perencanaan tersebut dilaksanakan dengan merumuskan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Selanjutnya realisasi kurikulum tersebut masuk pada tahap pengelolaan kurikulum yaitu, menugaskan guru-guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dan melakukan kegiatan bimbingan kepada siswa. Untuk mengetahui keberhasilannya, maka dilaksanakan fungsi evaluasi yang dilaksanakan oleh guru bidang studi.

5)      Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Manajemen ini merupakan kegiatan melakukan hubungan kepada para stakeholder dalam rangka publiksasi atau pencitraan sekolah. Kegiatan ini pada dasarnya untuk mempublikasikan program sekolah kepada masyarakat. Bentuk kegiatannya malalui pertemuan atau rapat dengan orang tua, pameran sekolah, buletin sekolah, dan lain-lainnya.

6)      Manajemen Ketenagaan
Manajemen ini merupakan kegiatan pengelolaan pegawai yang diawali dengan kegiatan rekrutmen, seleksi, penempatan, pembinaan, dan pemensiunan. Sedangkan kegiatan pembinaan meliputi pendidikan dan pelatihan, kompensasi/penggajian, kesejahteraan, cuti, promosi, mutasi, dan kenaikan pangkat.

D.    Fuingsi Manajemen Pendidikan
Seorang tokoh menajemen menyebutkan beberapa definisi tentang fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengkoordinasi, dan mengendalikan. Pendapat tokoh tersebut, pada dasarnya untuk mencapai efesiensi serta efektifitas dalam manajemen, fungsi tersebut secara garis besar termasuk di dalamnya (fungsi pengelolaan) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengkoordinasian, fungsi pengontrolan, dan penilaian, terakhir adalah fungsi kepemimpinan.
1)      Prencanaan
Pada dasarnya perencanaa adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Dalam dunia pendidikan perencanaan adalah pemilihan dari sejumlah alternatif tentang penetapan prosedur pencapaian, serta perkiraan sumber yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan pendidikan.Yang dimaksud sumber, meliputi sumber manusia, material, uang dan waktu. Sedangkan proses perencanaan di sekolah harus dilaksanakan secara kolaboratif, artinya dengan mengikutsertakan personel sekolah dalam semua tahap perencanaan ini.

2)      Pengelolaan
Peneglolaan yang dimaksud adalah kegiatan mengelola bidang garapan manajemen pendidikan yang meliputi kegiatan pengorganisasian, pengarahan, dan pengkoordinasian.
Pengorganisasian pada dasarnya dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan yang harus diambil. Dari penjelasan tersebut, maka pengorganisasian adalah keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personel sekolah lainnya) serta mengalokasikan sarana dan prasarana untuk menunjang orang-orang itu dalam rangka pencapaian tujuan sekolah.
Pengarahan diartikan sebagai suatu usaha untuk menjaga agar apa yang telah direncanakan dapat berjalan seperti kehendak. Jadi perencanaan adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha. Kegiatan pengarahan dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan;  melaksanakan orientasi tentang pekerjaan yang akan dilakukan individu atau kelompok dan, memberikan petunjuk umum dan petunjuk khusus, baik secara lisan maupun tertulis, secara langsung maupun tidak langsung.
Pengkoordinasian adalah sebagai usaha untuk menyatupadukan kegiatan dari berbagai individu di lembaga agar kegiatan berjalan selaras dengan anggota.

3)      Pengontrolan dan Penilaian
Pengontrolan adalah proses pengaturan berbagai faktor dakan suatu lembaga, agar sesuai dengan ketetapan-keteapan dalam perencanaan. Pengontrolan adalah proses penentuan apa yang harus dicapai, yaitu standar apa yang sedang dilakukan, yaitu pelaksanaan, termasuk pula dilakukan penilaian.
Pada lembaga pendidikan, penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan tercapai serta mengetahui kekuatan dan kelemahan program yang telah dilaksanakan secara lebih rinci. Penilaian daoat dilakukan dengan mengadakan penelitian atau pengamatan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam lembaga pendidikan.

4)      Fungsi Kepemimpinan
Untuk melaksanakan fugnsi-fungsi di atas tadi, aktifitas manajemen pendidikan dimotori oleh satu fungsi penting, yaitu fungsi kepemimpinan, Adapun pengertian kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang lain (dalam hal ini guru, staf, siswa, orang tua siswa) untuk bekerja dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

E.     Manajemen Pendidikan Pasca-Otonomi Daerah
Pasca Reformasi tahun 1998, membawa perubahan fundamental dalam sistem pendidikan nasional. Perubahan sistem pendidikan tersebut mengikuti perubahan sistem pemerintah yang sentralistik menuju desentralistik atau lebih dikenal dengan otonomi pendidikan dan kebijakan otonomi nasional itu mempengaruhi sistem pendidikan Indonesia.
Sistem pendidikan Indonesia pun menyesuaikan dengan model otonomi. Kebijakan otonomi di bidang pendidikan (otonomi pendidikan) kemudian banyak membawa harapan akan perbaikan sistem pendidiakan di Indoensia di masa akan datang. Hal yang esensial dari etonomi daerah adalah semakin besarnya tanggung jawab daerah untuk mengurus tuntas segala permasalahan yang tercakup di dalam pembangunan masyarakat di daerahnya, termasuk bidang pendidikan.
Kesenjangan yang terjadi pada sistem pendidikan di Indonesia memang tidak dapat dipungkiri. Kesempatan belajar bagi setiap anak di seluruh Indonesia tidak sama, begitupun berbagai akses yang dimiliki mereka untuk mengenyam pendidikan yang layak sangat bermacam-macam. Dengan berlakunya otonomi derah diharapkan akan muncul sebuah harapan baru untuk mengatasi masalah pendidikan di setiap daerah seperti kesenjangan sistem pendidikan di Indonesia.
Hal ini dibuktikan adanya kebijakan UU No. 20 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, disusul dengan kebijakan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Derah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dan Provinsi yang memberikan kewenangan kepada daerah otonom untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat setempat.  Sedangkan pada bidang pendidikan perubahan dengan digulirkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Pengelolaan satuan pendidikan nonformal dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat (pasal 25 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional).
1)      Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan strategi untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan produktif. MBS merupakan paradigma baru manajemen pendidikan yang memberikan otonomi luas pada sekolah, dan pelibatan masyarakat dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar, dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Jadi MBS merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur kehidupan sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhannya.

2)      Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Karakteristik dasar MBS adalah pemberian otonomi yang luas kepada sekolah, partisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi, kepemimpinan, kepala sekolah yang demokratis dan profesional serta adanyaa team work yang tinggi dan profesional. Apabila manajemen berbasis lokasi lebih difokuskan pada tingkat sekolah, maka MBS akan menyediakan layanan pendidikan yang komprehensif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di mana sekolah itu berada.

Sedangakan implementasi MBS didukung oleh perubahan yang mendasar dalam kebijakan pengelolaan sekolah dengan memperhatikan iklim sekolah yang kondusif, otonomi sekolah, kewajiban sekolah, kepemimpinan kepala sekolah yang demokratis dan profesional, partisipasi masyarakat dan orang tua siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar