MANAJEMEN KESISWAAN
A.
Pengertian
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti
mengelola, pengelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan
dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah melakukan pengelolaan
sumber daya yang dimiliki oleh sekolah/organisasi yang diantaranya adalah
manusia, uang, metode, material, mesin, dan pemasaran yang dilakukan dengan
sistematis dalam suatu proses.
Pengertian oeserta didi menurut ketentuan umum UU RI No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang
mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa
depan.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen peserta didik adalah layanan yang
memusatkan perhatian dan pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan
di luar kelas seperti; pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti;
pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di
sekolah. Selain itu, bisa diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta
didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka
lulus sekolah. Manejemen ini merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan
dengan masalah kesesiwaan di sekolah.
Dengan demikian, manajemen kesiswaan merupakan kegiatan mengelola
siswa yang diawali dengan penerimaan siswa baru, pembinaan selama siswa
bersekolah, dan membina alumni. Adapun ruang lingkupnya meliputi penerimaan
siswa baru yang terdiri atas kegiatan pendaftaran, seleksi dan penerimaan. Pembinaan
siswa meliputi kegiatan; pembinaan dan bimbingan dalam kegiatan pembelajaran
disiplin, pembinaan bakat dan minat melaluikegiatan ekstrakurikuler. Pembinaan
alumni dilaksanakan melalui wadah ikatan atau persatuan alumni siswa di sekolah
setempat.
Manajemen
kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan
agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan
teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Adapun tujuan mengenai manajemen kesiswaan dalam
pendidikan sekolah adalah:
1.
Meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan psikomotor siswa.
2.
Menyalurkan dan mengembangkan
kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat siswa.
3.
Menyalurkan aspirasi, harapan
dan memenuhi kebutuhan siswa.
4.
Dengan terpenuhinya 1, 2, dan
3 di atas diharapkan siswa dapat mencapai kebahagiaan, kesejahteraan hidup;
lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
B.
Penerimaan Siswa Baru
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah)
pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik
pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lemabaga pendidikan (sekolah)
yang bersangkutan.
Kegiatan penerimaan siswa baru dimaksudkan agar sekolah dapat
menerima siswa sesuai dengan daya tampung sekolah, ketersediaan fasilitas,
staf, dan tenaga pengajar dan juga kesiapan siswa untuk belajar pada sekolah yang
dituju. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
a)
Penentuan
panitia penerimaan siswa baru.
b)
Penyediaan
format atau biodata siswa.
c)
Menyiapakan
perangkat tes dan instrumen yang diperlukan.
d)
Ketentuan
kebijakan dari dinas pendidika.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu
pesat merambah ke dunia pendidikan saat ini, berdampak positif terhadap sistem
penerimaan siswa baru di sekolah. Hal tersebut tampak pada sistem penerimaan
siswa baru online, yaitu sebuah sistem penerimaan siswa baru berbasis internet.
PSB Online merupakan alat media yang dirancang untuk mempermudah calon peserta
didik baru untuk mendaftar, selain itu memudahkan pengolahan data bagi sekolah.
Adapun sistematika
yang digunakan penerimaan siswa baru berbasi internet, antara lain:
Keterangan :
1)
Calon siswa mengambil formulir pendaftaran
2)
Panitia memberikan formulir pendaftaran
3)
Calon siswa mengisi formulir
4)
Calon siswa mengembalikan formulir
5)
Panitia melakukan pendaftaran calon siswa
6)
Calon siswa menunggu proses pendaftaran
7)
Panitia memverifikasi isian formulir dan berkas
lainnya
8)
Panitia mengumpulkan tanda bukti pendaftaran
9)
Panitia membagikan tanda bukti pendaftaran
10)
Calon siswa menerima tandabukti pendaftaran
Secara umum persyaratan
penerimaan siswa baru adalah:
1)
Calon peserta didik melakukan seleksi
administrasi dan seleksi potensi akademis
2)
Seleksi administrasi meliputi:
3)
Melengkapi formulir pendaftaran
4)
Melengkapi fotocopyan Kartu Keluarga, Akte
Kelahiran Anak.
5)
Melengkapi foto diri siswa
1)
Orientasi
Setelah siswa dinyatakan lulus seleksi, maka sekolah mengadakan
orientasi kepada para siswa dalam upaya mengenalkan lingkungan sekolah kepada
siswa baru. Adapun tujuan bagi siswa antara lain:
a.
Siswa
dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.
Siswa
dapat aktif dalam kegiatan sekolah.
c.
Agar
siswa siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental, dan
emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di
sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
d.
Agar
calon siswa merasa nyaman di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus
bersikap ramah kepada calon siswa dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
Dalam masa orientasi ini, siswa yang baru hendaknya diterima dalam
suatu upacara sekolah yang biasanya diselenggarakan di halaman sekolah. Kepala
sekolah hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Memperkenalkan
semua tenaga guru dan bukan guru.
b.
Memperkenalkan
semua pengurus OSIS.
c.
Menjelaskan
mengenai program sekolah.
d.
Menjelaskan
tentang tata tertib sekolah.
e.
Menjelaskan
fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah.
f.
Menjelaskan
tentang struktur organisasi sekolah.
2)
Penempatan dan Pengelompokan Siswa
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga
pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta
didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada
sistem kelas. Hal ini perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok
belajar. Dan yang perlu diperhatikan dalam penglompokan belajar yaitu sebagai
berikut:
a.
Fungsi
integrasi, yaitu dalam pengelompokan siswa menurut umur, jenis kelamin, dan
sebagainya.
b.
Fungsi
perbedaan, yaitu dalam pengelompokan siswa berdasarkan pada perbedaan individu,
misalnya; bakat, kemampuan, minat, dan sebagainya.
Kedua fungsi tersebut sesuai dengan dasar-dasar pengelompokan
peserta didik yang di terbagi menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut:
a.
Friendship
Grouping, yaitu pengelompokan siswa berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman
di antara siswa itu sendiri.
b.
Achivement
Grouping, yaitu pengelompokan belajar dalam hal ini adalah campuran antara
siswa yang berprestasi tinggi dan siswa yang berprestasi rendah.
c.
Aptitude
Grouping, yaitu pengelompokan siswa berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang
sesuai dengan apa yang dimiliki oleh siswa itu sendiri.
d.
Attention
or interest grouping, yaitu pengelompokan siswa berdasarkan atas perhatian atau
minat yang didasari oleh kesenangan siswa itu sendiri.
e.
Intelligence
Grouping, yaitu pengelompokan yang didasarkan atas hasil tes intelegensi yang
diberikan kepada siswa.
Pencatatan dan laporan tentang kondisi peserta didik perlu
dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada
peserta didik.
3)
Pendataan Siswa
Pendataan siswa dilakukan secara berkesinambungan dan
terus-menerus, yaitu sejak awal siswa masuk sampai dengan siswa lulus. Jenis
data yang dibutuhkan antara lain; biodata, kehadiran siswa, daftar nilai, dan
lain-lain. Data tersebut disimpan dalam database kesiswaan yang setiap
saat diakses oleh siapa saja.
C.
Pembinaan Siswa
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak
didik mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupan di
masa yang akan datang. Pembinaan siswa dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan
disiplin siswa, kenaikan kelas dan penjurusan, kegiatan organisasi kesiswaan
dan ekstrakurikuler, dan pemberian layanan khusus siswa.
1)
Pembinaan Disiplin Siswa
Displin
merupakan suatu keadaan di mana sikap, penampilan dan tingkah laku siswa sesuai
dengan tatanan nilai, norma, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah
dan/kelas di mana mereka berada. Masalah
disiplin merupakan masalah yang paling urgent di sekolah, karena
disiplin merupakan salah satu cerminan sekolah atau pencitraan yang sangat
publikatif terhadap baik tidanya sebuah lembaga sekolah di mata publik.
Disiplin adalah suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung
dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ada dengan
rasa senang hati. Dari pengertian tersebut, apabila diterapkan dalam kelas atau
sekolah, maka pengertian disiplin kelas/sekolah dapat dirumuskan sebagai
berikut: disiplin kelas/sekolah ialah keadaan tertib di mana para guru, staf
sekolah, dan siswa yang tergabung dalam kelas/sekolah, tunduk kepada
peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dengan senang hati.
Dalam pembinaan disiplin, seorang guru dapat menggunakan teknik
tertentu, salah satunya adalah teknik pengendalian dari luar (external control
technique), pengendalian dari dalam (internal control technique), dan teknik
pengendalian kooperatif (cooperative control technique).
a.
Teknik
Pengendalian dari Luar (external control technique)
Teknik pengendalian dari luar berupa bimbingan dan penyuluhan.
Sering external control dalam arti “pengawasan” perlu diperketat, namun
hendaknya secara humman (kemanusiaan). Yang perlu diperhatikan ialah
bahwa penggunaan teknik ini hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan
siswa.
b.
Teknik
Pengendalian dari Dalam (internal control technique)
Kesadaran akan disiplin hendaknya tumbuh dan nerkembang dalam diri
tiap siswa ke arah disiplin diri sendiri (self dicipline). Dengan kesadaran terhadap
norma-norma, peraturan-peraturan tata tertib yang ditentukan, diharapkan para
siswa, baik secara individual ataupun kelompok (kelas) dapat mengendalikan
dirinya. Dengan internal control, para siswa diharapkan dapat
mengendalikan dirinya sendiri kearah pembinaan dan perwujudan diri sendiri
(self realization).
c.
Teknik
Pengendalian Kooperatif (cooperative control technique)
Kelas dalam sekolah-sekolah modern haruslah merupakan wadah yang
menyenangkan, di mana para guru dan siswa bekerja sama secara harmonis,
respektif (saling menghargai), efektif dan produktif. Oleh karena itu, dalam
pembinaan kelas yang baik, selalu diperlukan adanya kerja sama guru-siswa dalam
mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya tujuan kelas, yaitu terwujudnya
proses belajar mengajar yang favorable. Inilah yang dimaksud dengan
cooperative control technique.
Dalam suasana demikian, baik guru maupun siswa dapat saling membina
diri dan membina situasi kelas; demi terjaminnya hak kewajiban masing-masing
dan demi tercapainya tujuan bersama
2)
Kenaikan Kelas dan Penjurusan
a.
Kenaikan
Kelas
Dalam memutuskan kenaikan kelas bagi siswa ada beberapa masalah
yang timbul dan dirapatkan dalam pleno kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
dan para wali kelas. Berhubungan dengan kenaikan kelas,
prakeputusan-prakeputusan diklasifikasikan dalam tiga macam, yaitu sebagai
berikut.
1.
Siswa
dengan tegas bisa dinaikkan kelas
2.
Siswa
dengan tegas tidak bisa dinaikkan kelas
3.
Siswa
yang meragukan; ada kemungkinan siswa bisa dinaikkan, tetapi juga ada
kemungkinan siswa tidak dinaikkan
Prakeputusan yang mengundang masalah; keputusan yang ke-3. Karena dalam
rapat tersebut muncul beberapa sikap guru yang diklasifikasikan menjadi tiga,
antara lain: 1) guru yang bersikap bersitegang. 2) Guru yang bersikap pemurah.
3) Guru yang bersikap sewajarnya.
b.
Penjurusan
Pada hakikatnya prakeputusan-prakeputusan dalam proses penjurusan
ini tidak banyak berbeda dengan prakeputusan-prakeputusan dalam proses kenaikan
kelas. Ada empat jenis prakeputusan dalam proses penjurusan ini, yaitu sebagi
berikut:
1.
Siswa
yang tegas dijuruskan ke suatu jurusan tertentu.
2.
Siswa
yang meragu untuk dijuruskan.
3.
Siswa
tidak dapat dijuruskan ke semua jurusan.
4.
Siswa
yang serba bisa dijuruskan ke jurusan mana saja.
Pada prakeputusan ke-4, hal ini lebih baik kita serahkan sepenuhnya
kepada siswa yang bersangkutan beserta orangtuanya.
3)
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Kegiatan Ekstrakurikuler
a.
Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Organisasi Siswa Intra
Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di
tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai
dari Sekolah
Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah
Menengah Atas/Madrasah
Aliyah (SMA), dan juga
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta
mengembangkan kreativitas siswa, baik melalui kegiatan kurikuler ataupun
ekstrakurikuler dalam rangka menunjang keberhasilan kurikuler. OSIS sebagai
salah satu wadah organisasi siswa yang mempunyai tujuan agar para siswa:
1.
Bertaqawa
kepada Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional).
2.
Mampu
menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menimbulkan pengaruh yang datang
dari luar yang dapat merusak atau bertentangan dengan kepribadian bangsa
Indonesia.
3.
Dapat
meningkatkan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni yang merupakan dasar
pembentukan kepribadian dan budi pekerti yang luhur.
4.
Dapat
menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu memelihara
nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 45.
Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa
di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan
dan pengembangan kesiswaan yang selaras
dengan
visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada
hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian
dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena
OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah.
Sedangkan kegiatan yang
dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas dua macam kegiatan, yaitu kegiatan
rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan
Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan,
Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam
bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat
rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan
insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan
aspirasi yang berkembang atau
disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil
adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah
organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan
dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.
b.
Kegiatan
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler
adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler ini ada pada
setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai
universitas. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan
kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan
secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi
itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.
Pada umumnya, kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk
memfalisitasi pengembangan bakat dan potensi siswa. Dari keterangan tersebut,
sudah jelas bahwa kegiatan ekstrakurikuler sebenarnya memperkaya dan memperluas
wawasan pengetahuan siswa dan mendorong pembinaan nilai serta mengembangkan
minat dan bakat mereka. Siswa dalam hal ini dapat memilih kegiatan
ekstrakurikuler yang mana ia minati dan sesuai dengan kecenderungan jiwa
mereka. Kegiatan ekstrakurikuler ini mengutamakan pada kegiatan kelompok.
Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam berbagai bentuk
kegiatan seni, olahraga, dan kelompok ilmiah remaja (KIR).
1)
Kelompok
Kegiatan Seni. Kelompok ini terbagi dalam kelompok kegiatan: seni suara (vocal
group, band, karawitan, gambang kroncong), seni tari, seni lukis, dan seni
lainnya yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah.
2)
Kelompok
Kegiatan Olah Raga. Kelompok kegiatan ini sangat disenangi oleh siswa, kegiatan
ini biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok yang anggotanya banyak, seperti
sepak bola, basket, voli, futsal. Ada pula kelompok bela diri, pecinta alam,
pramuka, dan lain-lain.
3)
Kelompok
Ilmiah Remaja (KIR). Kelompok ini biasanya disukai oleh anak yang berminat
dibidang akademik. Kelompok ini didampingi secara intensif oleh guru bidang
studi, dan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan penelitian-penelitian
serta penulisan laporan penelitian.
D.
Layanan Khusus Siswa
Layanan khusus siswa merupakan layanan yang diberikan kepada siswa
dalam rangka membantu kelancaran siswa belajar. Layanan khusus ini diberikan
dalam bentuk berikut ini.
1.
Layanan
Belajar, seperti;
a)
Penyediaan
perpustakaan dan referensi yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Layanan ini
dapat membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melyani
informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui
koleksi pustaka.
b)
Layanan
jaringan internet. Layanan ini dapat memberi informasi-informasi yang ada di
luar sekolah, baik yang berbentuk ilmu pengetahuan dan yang lain-lainnya.
c)
Layanan
pembelajaran dalam bentuk penyediaan fasilitas simulasi dan praktik lapangan.
Layanan ini dapat mempermudah peserta didik untuk memahami suatu mata
pelajaran, karena tanpa praktik, peserta didik kewalahan dalam memahami
pelajaran, contohnya penyediaan laboratorium dan yang lainnya.
d)
Layanan
bimbingan dan konseling. Layanan ini merupakan bantuan yang diberikan kepada
siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan
yang dihadapi dalam rangka perkembangan optimal, sehingga mereka memahami dan
mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
2.
Layanan
Finansial
a)
Pencarian
dan penyediaan beasiswa. Layanan ini, dapat membantu siswa berprestasi untuk
lebih giat dalam mendalami materi pelajarannya, dan dapat mengaharumkan lembaganya
di mata publik.
b)
Layanan
antar jemput. Layanan ini merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran
proses belajar mengajar. Transpotasi diperlukan tertuma bagi peserta didik
ditingkat persekolahan dan pendidikan dasar.
c)
Layanan
penyediaan kantin dengan menu makanan sehat dan murah. Para guru diharapkan
sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin
mengenai makan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya
para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d)
Layanan
asrama. Bagi peserta didika khususnya jenjang pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi, terutama mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan
asrama.
3.
Layanan
Kesehatan, seperti; layanan dokter/petugas kesehatan yang berasal dari siswa
terlatih. Layanan ini disebut sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan sekolah.
E.
Pembinaan Alumni
Pembinaan alumni dilakukan untuk menyediakan wadah bagi para
lulusan yang diikat dalam suatu organisasi sekolah. Organisasi alumni sekolah
bertujuan untuk berikut ini.
1.
Membangun
jaringan silaturrahmi kepada para alumni sehingga tercipta rasa cinta terhadap
almamater sekolah.
2.
Memberdayakan
alumni untuk membina siswa di sekolah almamater.
3.
Memberdayakan
alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah.
4.
Mendapatkan
informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja
(sebaran pasar kerja alumni).
F.
Peran Guru dalam Manajemen
Kesiswaan
Peran manajemen
kesiswaan adalah sangat membantu dalam proses penerimaan siswa baru, dalam
mempertimbangkan syarat kenaikan kelas atau kelulusan siswa, dalam menyusun
tata tertib sekolah, membantu mengawasi dan membimbing organisasi siswa, sehingga
memudahkan dalam proses mengontrol dan mengevaluasi siswa.
Keterlibatan
guru dalam manajemen kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar.
Dalam manajemen kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam manajemen kesiswaan itu di antaranya adalah:
1.
Dalam
penerimaan siswa, para guru dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang
dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai
pelaporan pelaksanaan.
2.
Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar siswa dapat cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya.
3.
Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru
diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan
tetapi harus baik.
4.
Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga mampu
menciptakan suasana yang mendukung (membuat prestasi belajar).
5.
Menciptakan
disiplin sekolah/kelas yang baik, peran guru sangat penting karena guru dapat menjadi
model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus
mampu menjadi contoh/panutan bagi siswa-siswanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar