Selasa, 23 September 2014

PROFESI KEPENDIDIKAN (Manajemen Kesiswaan)

MANAJEMEN KESISWAAN

A.    Pengertian
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola, pengelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah melakukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah/organisasi yang diantaranya adalah manusia, uang, metode, material, mesin, dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses.
Pengertian oeserta didi menurut ketentuan umum UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen peserta didik adalah layanan yang memusatkan perhatian dan pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti; pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti; pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Selain itu, bisa diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Manejemen ini merupakan kegiatan-kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesesiwaan di sekolah.
Dengan demikian, manajemen kesiswaan merupakan kegiatan mengelola siswa yang diawali dengan penerimaan siswa baru, pembinaan selama siswa bersekolah, dan membina alumni. Adapun ruang lingkupnya meliputi penerimaan siswa baru yang terdiri atas kegiatan pendaftaran, seleksi dan penerimaan. Pembinaan siswa meliputi kegiatan; pembinaan dan bimbingan dalam kegiatan pembelajaran disiplin, pembinaan bakat dan minat melaluikegiatan ekstrakurikuler. Pembinaan alumni dilaksanakan melalui wadah ikatan atau persatuan alumni siswa di sekolah setempat.
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Adapun tujuan mengenai manajemen kesiswaan dalam pendidikan sekolah adalah:
1.    Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor siswa. 
2.    Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat siswa. 
3.    Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan siswa. 
4.    Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan siswa dapat mencapai kebahagiaan, kesejahteraan hidup; lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

B.     Penerimaan Siswa Baru
Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik di lemabaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Kegiatan penerimaan siswa baru dimaksudkan agar sekolah dapat menerima siswa sesuai dengan daya tampung sekolah, ketersediaan fasilitas, staf, dan tenaga pengajar dan juga kesiapan siswa untuk belajar pada sekolah yang dituju. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
a)      Penentuan panitia penerimaan siswa baru.
b)      Penyediaan format atau biodata siswa.
c)      Menyiapakan perangkat tes dan instrumen yang diperlukan.
d)     Ketentuan kebijakan dari dinas pendidika.

Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat merambah ke dunia pendidikan saat ini, berdampak positif terhadap sistem penerimaan siswa baru di sekolah. Hal tersebut tampak pada sistem penerimaan siswa baru online, yaitu sebuah sistem penerimaan siswa baru berbasis internet. PSB Online merupakan alat media yang dirancang untuk mempermudah calon peserta didik baru untuk mendaftar, selain itu memudahkan pengolahan data bagi sekolah. Adapun sistematika yang digunakan penerimaan siswa baru berbasi internet, antara lain:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSrjO3UhR4EsnrCCFwPSNdzqbfszcAZcH3_wQJSWCPnRZi_jDGhT79SnoiG7RzYrTJmCJ2TLvl1ScHSX-h8ZcTKcsY7N052IQW9tSDFCyUZCmlnYGV3z4Iy5vlXXcn2mIiMO24qDfhyCH5/s400/blog.jpg
Keterangan :
1)          Calon siswa mengambil formulir pendaftaran
2)          Panitia memberikan formulir pendaftaran
3)          Calon siswa mengisi formulir
4)          Calon siswa mengembalikan formulir
5)          Panitia melakukan pendaftaran calon siswa
6)          Calon siswa menunggu proses pendaftaran
7)          Panitia memverifikasi isian formulir dan berkas lainnya
8)          Panitia mengumpulkan tanda bukti pendaftaran
9)          Panitia membagikan tanda bukti pendaftaran
10)      Calon siswa menerima tandabukti pendaftaran

Secara umum persyaratan penerimaan siswa baru adalah:
1)      Calon peserta didik melakukan seleksi administrasi dan seleksi potensi akademis
2)      Seleksi administrasi meliputi:
3)      Melengkapi formulir pendaftaran
4)      Melengkapi fotocopyan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran Anak.
5)      Melengkapi foto diri siswa
1)      Orientasi
Setelah siswa dinyatakan lulus seleksi, maka sekolah mengadakan orientasi kepada para siswa dalam upaya mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Adapun tujuan bagi siswa antara lain:
a.       Siswa dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah.
b.      Siswa dapat aktif dalam kegiatan sekolah.
c.       Agar siswa siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental, dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
d.      Agar calon siswa merasa nyaman di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon siswa dan selalu siap membantu apabila diperlukan.

Dalam masa orientasi ini, siswa yang baru hendaknya diterima dalam suatu upacara sekolah yang biasanya diselenggarakan di halaman sekolah. Kepala sekolah hendaknya memanfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a.       Memperkenalkan semua tenaga guru dan bukan guru.
b.      Memperkenalkan semua pengurus OSIS.
c.       Menjelaskan mengenai program sekolah.
d.      Menjelaskan tentang tata tertib sekolah.
e.       Menjelaskan fasilitas pendidikan yang dimiliki oleh sekolah.
f.       Menjelaskan tentang struktur organisasi sekolah.

2)      Penempatan dan Pengelompokan Siswa
Sebelum peserta didik yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas. Hal ini perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajar. Dan yang perlu diperhatikan dalam penglompokan belajar yaitu sebagai berikut:
a.       Fungsi integrasi, yaitu dalam pengelompokan siswa menurut umur, jenis kelamin, dan sebagainya.
b.      Fungsi perbedaan, yaitu dalam pengelompokan siswa berdasarkan pada perbedaan individu, misalnya; bakat, kemampuan, minat, dan sebagainya.

Kedua fungsi tersebut sesuai dengan dasar-dasar pengelompokan peserta didik yang di terbagi menjadi lima macam, yaitu sebagai berikut:
a.       Friendship Grouping, yaitu pengelompokan siswa berdasarkan kesukaan di dalam memilih teman di antara siswa itu sendiri.
b.      Achivement Grouping, yaitu pengelompokan belajar dalam hal ini adalah campuran antara siswa yang berprestasi tinggi dan siswa yang berprestasi rendah.
c.       Aptitude Grouping, yaitu pengelompokan siswa berdasarkan atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh siswa itu sendiri.
d.      Attention or interest grouping, yaitu pengelompokan siswa berdasarkan atas perhatian atau minat yang didasari oleh kesenangan siswa itu sendiri.
e.       Intelligence Grouping, yaitu pengelompokan yang didasarkan atas hasil tes intelegensi yang diberikan kepada siswa.

Pencatatan dan laporan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik.

3)      Pendataan Siswa
Pendataan siswa dilakukan secara berkesinambungan dan terus-menerus, yaitu sejak awal siswa masuk sampai dengan siswa lulus. Jenis data yang dibutuhkan antara lain; biodata, kehadiran siswa, daftar nilai, dan lain-lain. Data tersebut disimpan dalam database kesiswaan yang setiap saat diakses oleh siapa saja.
C.    Pembinaan Siswa
Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan sehingga anak didik mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal kehidupan di masa yang akan datang. Pembinaan siswa dilaksanakan melalui kegiatan pembinaan disiplin siswa, kenaikan kelas dan penjurusan, kegiatan organisasi kesiswaan dan ekstrakurikuler, dan pemberian layanan khusus siswa.
1)      Pembinaan Disiplin Siswa
Displin merupakan suatu keadaan di mana sikap, penampilan dan tingkah laku siswa sesuai dengan tatanan nilai, norma, dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah dan/kelas di mana mereka berada. Masalah disiplin merupakan masalah yang paling urgent di sekolah, karena disiplin merupakan salah satu cerminan sekolah atau pencitraan yang sangat publikatif terhadap baik tidanya sebuah lembaga sekolah di mata publik.
Disiplin adalah suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung dalam suatu organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang telah ada dengan rasa senang hati. Dari pengertian tersebut, apabila diterapkan dalam kelas atau sekolah, maka pengertian disiplin kelas/sekolah dapat dirumuskan sebagai berikut: disiplin kelas/sekolah ialah keadaan tertib di mana para guru, staf sekolah, dan siswa yang tergabung dalam kelas/sekolah, tunduk kepada peraturan-peraturan yang telah ditetapkan dengan senang hati.
Dalam pembinaan disiplin, seorang guru dapat menggunakan teknik tertentu, salah satunya adalah teknik pengendalian dari luar (external control technique), pengendalian dari dalam (internal control technique), dan teknik pengendalian kooperatif (cooperative control technique).
a.       Teknik Pengendalian dari Luar (external control technique)
Teknik pengendalian dari luar berupa bimbingan dan penyuluhan. Sering external control dalam arti “pengawasan” perlu diperketat, namun hendaknya secara humman (kemanusiaan). Yang perlu diperhatikan ialah bahwa penggunaan teknik ini hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.

b.      Teknik Pengendalian dari Dalam (internal control technique)
Kesadaran akan disiplin hendaknya tumbuh dan nerkembang dalam diri tiap siswa ke arah disiplin diri sendiri (self dicipline). Dengan kesadaran terhadap norma-norma, peraturan-peraturan tata tertib yang ditentukan, diharapkan para siswa, baik secara individual ataupun kelompok (kelas) dapat mengendalikan dirinya. Dengan internal control, para siswa diharapkan dapat mengendalikan dirinya sendiri kearah pembinaan dan perwujudan diri sendiri (self realization).

c.       Teknik Pengendalian Kooperatif (cooperative control technique)
Kelas dalam sekolah-sekolah modern haruslah merupakan wadah yang menyenangkan, di mana para guru dan siswa bekerja sama secara harmonis, respektif (saling menghargai), efektif dan produktif. Oleh karena itu, dalam pembinaan kelas yang baik, selalu diperlukan adanya kerja sama guru-siswa dalam mengendalikan situasi kelas ke arah terwujudnya tujuan kelas, yaitu terwujudnya proses belajar mengajar yang favorable. Inilah yang dimaksud dengan cooperative control technique.

Dalam suasana demikian, baik guru maupun siswa dapat saling membina diri dan membina situasi kelas; demi terjaminnya hak kewajiban masing-masing dan demi tercapainya tujuan bersama

2)      Kenaikan Kelas dan Penjurusan
a.       Kenaikan Kelas
Dalam memutuskan kenaikan kelas bagi siswa ada beberapa masalah yang timbul dan dirapatkan dalam pleno kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan para wali kelas. Berhubungan dengan kenaikan kelas, prakeputusan-prakeputusan diklasifikasikan dalam tiga macam, yaitu sebagai berikut.
1.      Siswa dengan tegas bisa dinaikkan kelas
2.      Siswa dengan tegas tidak bisa dinaikkan kelas
3.      Siswa yang meragukan; ada kemungkinan siswa bisa dinaikkan, tetapi juga ada kemungkinan siswa tidak dinaikkan

Prakeputusan yang mengundang masalah; keputusan yang ke-3. Karena dalam rapat tersebut muncul beberapa sikap guru yang diklasifikasikan menjadi tiga, antara lain: 1) guru yang bersikap bersitegang. 2) Guru yang bersikap pemurah. 3) Guru yang bersikap sewajarnya.

b.       Penjurusan
Pada hakikatnya prakeputusan-prakeputusan dalam proses penjurusan ini tidak banyak berbeda dengan prakeputusan-prakeputusan dalam proses kenaikan kelas. Ada empat jenis prakeputusan dalam proses penjurusan ini, yaitu sebagi berikut:
1.      Siswa yang tegas dijuruskan ke suatu jurusan tertentu.
2.      Siswa yang meragu untuk dijuruskan.
3.      Siswa tidak dapat dijuruskan ke semua jurusan.
4.      Siswa yang serba bisa dijuruskan ke jurusan mana saja.

Pada prakeputusan ke-4, hal ini lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada siswa yang bersangkutan beserta orangtuanya.

3)      Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Kegiatan Ekstrakurikuler
a.       Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA), dan juga Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
OSIS merupakan wadah untuk menampung dan menyalurkan serta mengembangkan kreativitas siswa, baik melalui kegiatan kurikuler ataupun ekstrakurikuler dalam rangka menunjang keberhasilan kurikuler. OSIS sebagai salah satu wadah organisasi siswa yang mempunyai tujuan agar para siswa:
1.      Bertaqawa kepada Tuhan Yang Maha Esa (sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional).
2.      Mampu menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menimbulkan pengaruh yang datang dari luar yang dapat merusak atau bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia.
3.      Dapat meningkatkan persepsi, apresiasi, dan kreasi seni yang merupakan dasar pembentukan kepribadian dan budi pekerti yang luhur.
4.      Dapat menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan bernegara serta mampu memelihara nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 45.

Sebagai satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan yang selaras dengan visi misi sekolah maka organisasi ini bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS sendiri merupakan wadah organisasi siswa di sekolah.
Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dapat dibagi atas dua macam kegiatan, yaitu kegiatan rutin dan kegiatan insidentil. Contoh kegiatan rutin adalah melaksanakan peringatan Hari Besar Agama Islam, peringatan Hari Besar Nasional, Latihan Kepemimpinan, Peringatan Hari Jadi Sekolah, Masa Orientasi Siswa baru, latihan pidato, senam bersama, penerbitan mading dan lain-lain. Dalam pengertian bahwa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan terlebih dahulu dan bersifat rutin diadakan, entah tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu.
Sedangkan kegiatan insidentil adalah berupa kegiatan yang sifatnya tidak rutin hanya sesekali diadakan sesuai dengan aspirasi yang berkembang atau disebabkan adanya instruksi dari pihak sekolah. Contoh kegiatan insidentil adalah pelaksanaan seminar anti narkoba, pelatihan pengolahan limbah sampah organik, mengikuti lomba yang diadakan di luar sekolah, mengirimkan utusan dalam sebuah kegiatan seni atau agama dan lain-lain.

b.      Kegiatan Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler ini ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.
Pada umumnya, kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk memfalisitasi pengembangan bakat dan potensi siswa. Dari keterangan tersebut, sudah jelas bahwa kegiatan ekstrakurikuler sebenarnya memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan siswa dan mendorong pembinaan nilai serta mengembangkan minat dan bakat mereka. Siswa dalam hal ini dapat memilih kegiatan ekstrakurikuler yang mana ia minati dan sesuai dengan kecenderungan jiwa mereka. Kegiatan ekstrakurikuler ini mengutamakan pada kegiatan kelompok. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan seni, olahraga, dan kelompok ilmiah remaja (KIR).
1)      Kelompok Kegiatan Seni. Kelompok ini terbagi dalam kelompok kegiatan: seni suara (vocal group, band, karawitan, gambang kroncong), seni tari, seni lukis, dan seni lainnya yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah.
2)      Kelompok Kegiatan Olah Raga. Kelompok kegiatan ini sangat disenangi oleh siswa, kegiatan ini biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok yang anggotanya banyak, seperti sepak bola, basket, voli, futsal. Ada pula kelompok bela diri, pecinta alam, pramuka, dan lain-lain.
3)      Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Kelompok ini biasanya disukai oleh anak yang berminat dibidang akademik. Kelompok ini didampingi secara intensif oleh guru bidang studi, dan kegiatan ini dilakukan dalam bentuk kegiatan penelitian-penelitian serta penulisan laporan penelitian.

D.    Layanan Khusus Siswa
Layanan khusus siswa merupakan layanan yang diberikan kepada siswa dalam rangka membantu kelancaran siswa belajar. Layanan khusus ini diberikan dalam bentuk berikut ini.
1.      Layanan Belajar, seperti;
a)       Penyediaan perpustakaan dan referensi yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Layanan ini dapat membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melyani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi pustaka.
b)       Layanan jaringan internet. Layanan ini dapat memberi informasi-informasi yang ada di luar sekolah, baik yang berbentuk ilmu pengetahuan dan yang lain-lainnya.
c)       Layanan pembelajaran dalam bentuk penyediaan fasilitas simulasi dan praktik lapangan. Layanan ini dapat mempermudah peserta didik untuk memahami suatu mata pelajaran, karena tanpa praktik, peserta didik kewalahan dalam memahami pelajaran, contohnya penyediaan laboratorium dan yang lainnya.
d)      Layanan bimbingan dan konseling. Layanan ini merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

2.      Layanan Finansial
a)      Pencarian dan penyediaan beasiswa. Layanan ini, dapat membantu siswa berprestasi untuk lebih giat dalam mendalami materi pelajarannya, dan dapat mengaharumkan lembaganya di mata publik.
b)      Layanan antar jemput. Layanan ini merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transpotasi diperlukan tertuma bagi peserta didik ditingkat persekolahan dan pendidikan dasar.
c)      Layanan penyediaan kantin dengan menu makanan sehat dan murah. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
d)     Layanan asrama. Bagi peserta didika khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan asrama.

3.      Layanan Kesehatan, seperti; layanan dokter/petugas kesehatan yang berasal dari siswa terlatih. Layanan ini disebut sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.

E.     Pembinaan Alumni
Pembinaan alumni dilakukan untuk menyediakan wadah bagi para lulusan yang diikat dalam suatu organisasi sekolah. Organisasi alumni sekolah bertujuan untuk berikut ini.
1.      Membangun jaringan silaturrahmi kepada para alumni sehingga tercipta rasa cinta terhadap almamater sekolah.
2.      Memberdayakan alumni untuk membina siswa di sekolah almamater.
3.      Memberdayakan alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah.
4.      Mendapatkan informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni).

F.      Peran Guru dalam Manajemen Kesiswaan
Peran manajemen kesiswaan adalah sangat membantu dalam proses penerimaan siswa baru, dalam mempertimbangkan syarat kenaikan kelas atau kelulusan siswa, dalam menyusun tata tertib sekolah, membantu mengawasi dan membimbing organisasi siswa, sehingga memudahkan dalam proses mengontrol dan mengevaluasi siswa.
Keterlibatan guru dalam manajemen kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Dalam manajemen kesiswaan guru lebih banyak berperan secara tidak langsung. Beberapa peranan guru dalam manajemen kesiswaan itu di antaranya adalah:
1.      Dalam penerimaan siswa, para guru dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai pelaporan pelaksanaan.
2.      Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar siswa dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya.
3.      Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat/merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik.
4.      Dalam memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi, guru juga mampu menciptakan suasana yang mendukung (membuat prestasi belajar).

5.      Menciptakan disiplin sekolah/kelas yang baik, peran guru sangat penting karena guru dapat menjadi model. Untuk membuat siswa mempunyai disiplin yang tinggi, maka guru harus mampu menjadi contoh/panutan bagi siswa-siswanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar