MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
A.
Masyarakat
Perkotaan, Aspek-aspek Positif dan Negatif
1.
Pengertian
Masyarakat
R.
Linton (seorang ahli antropologi) mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Sedangkan menurut M.J Herskovits
mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti satu cara hidup tertentu.
Kalau
kita mengikuti definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan
individu, yang telah lama hidup dan bekerjasama dalam waktu yang cukup lama.
Kelompok manusia yang di maksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami
proses yang fundamental, yaitu: a) Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku
para anggota, b) timbul perasaan berkelompok secara lambat.
Dari
uraian di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas
dan arti yang sempit. Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan
dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
Atau dengan kata lain: kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup
bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang
dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan, dan
sebagainya.
Mengingat
definisi-definisi masyarakat tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa
masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a.
Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b.
Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c.
Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang
dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam:
a.
Masyarakat
paksaan, misalnya: negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
b.
Masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam:
· Masyarakat natuur: masyarakat yang terjadi dengan sendirinya,
seperti gerombolan, suku, yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
· Masyarakat kultur: masyarakat yang terjadi karena keduniaan atau
kepercayaan, misalnya koperasi, gereja, kongsi perekonomian dan sebagainya.
Jika
masyarakat di nilai dari sudut antropologi, maka kita mempunyai kecenderungan
untuk melihat 2 tipe masyarakat:
a.
Satu masyarakat
kecil yang belum begitu kompleks; yang belum mengenal pembagian kerja, belum
mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu
kesatuan.
b.
Masyarakat yang
sudah kompleks; yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,
karena ilmu pengetahuan modern sudah maju, telnologi maju, sudah mengenal
tulisan, satu masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati
sebagian saja.
2.
Masyarakat
Perkotaan
Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perhatian khusus
masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan
perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
a.
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya tampak di tempat-tempat peribadatan.
b.
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang
lain (sebab; perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama dan
sebagainya).
c.
Pembagian kerja
di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
Misalnya seorang pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya
daripada tukang becak.
d.
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada
warga desa. Pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam
bidang bertani.
e.
Jalan pikiran
rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan
daripada faktor pribadi.
f.
Jalan kehidupan
yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor faktu bagi warga kota,
sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, untuk dapat mengejar
kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
g.
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
3.
Perbedaan
Desa dan Kota
a.
Jumlah dan
kepadatan penduduk
b.
Lingkungan
hidup
c.
Mata
pencaharian
d.
Corak kehidupan
sosial
e.
Mobilitas
sosial
f.
Pola interaksi
sosial
g.
Solidaritas
sosial
h.
Kedudukan dalam
hierarki sistem administrasi nasional
Meskipun
tidak ada ukuran pasti, kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak
dibandingkan desa. Sedangkan lingkungan di pedesaan sangat jauh berbeda dengan
perkotaan, karena lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas.
Perbadaan
paling menonjol adalah pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa
berbeda di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi
terutama tergantung pada usaha pengelolaan tanah untuk keperluan pertanian,
peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat
kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping
sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa
adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan
pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok
manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa
menjadi bahan-bahan setengah jadi ataumengolahnya sehingga berwujud bahan jadi
yang dapat dikonsumsikan.
4.
Hubungan
Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah komunitas yang terpisah sama sekali satu sama
lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang
erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya
atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerjaan-pekerjaan
musiman. Pada musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila di bidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau di kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
5.
Aspek
Positif dan Negatif
Untuk
menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan sarana aman, tenteram dan
nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai
fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul
sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi:
a.
Wisma: Bagian
ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga. Unsur wisma ini merupakan:
·
Dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan
penduduk untuk masa mendatang
·
Memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan
b.
Karya:
Merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat. Penyediaan lapangan kerja bagi
suatu kota dapat dilakukan dengan cara menyediakan ruang; misalnya bagi
kegiatan penindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal dan lain-lainnya.
c.
Marga:
Merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara
suatu tempat dengan lainnya di dalam kota (internal), serta hubungan antara
kota itu dengan kota atau daerah lainnya (eksternal). Di dalam unsur ini
termasuk:
·
Usaha
pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (terminal, parkir dan
lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien mungkin
·
Pengembangan
jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian dari sistem transportasi kota secara
keseluruhan
d.
Suka: Merupakan
bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas-fasiltas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e.
Penyempurnaan: Merupakan
bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke
dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota,
fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Untuk
pemecahan berbagai permasalahan perkotaan, hendaknya dituangkan dalam suatu
kebijaksanaan dasar yang berkaitan dengan pengembangan wilayah dan interaksi
kota dan sekitarnya secara berimbang dan harmonis. Untuk semua itu, maka fungsi
dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan:
a.
Aparatur kota
harus dapat menangani berbagai maslah yang timbul di kota. Untuk itu, maka
pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya
b.
Kelancaran
dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan
cepat dan tepat, agar tidak disusul dengan masalah lainnya
c.
Masalah
keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak, maka
kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru
d.
Dalam rangka
pemekaran kota, harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di
kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten, tetapi juga dapat bermanfaat
bagi wilayah kebupaten di sekitarnya.
B.
Masyarakat
Pedesaan
1.
Pengertian
Desa/Pedesaan
Menurut
Paul H. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan
ciri-cirinya sebagai berikut:
a.
Mempunyai
pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.
Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.
Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti:
iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang
hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat di mana ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia
untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi
ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai beriktu:
a.
Di dalam
masyarakat pedesaan du antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar
batas-batas wilayahnya.
b.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c.
Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan
pertanian merupakan pekerjaan sambilan/part time yang biasanya sebagai pengisi
waktu luang.
d.
Masyarakat
termasuk homogen, seperti dalam hal mata pencarian, adat istiadat dan
sebagainya.
2.
Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat
yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk
melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan
pikir. Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal
bermacam-macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang
sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan
penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial. Dalam hal ini kita jumpai
gajala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan:
a.
Konflik/pertengkaran
Ramalan
orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis
itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat
pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari dari
mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus
menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak
sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat
banya dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b.
Kontraversi/pertentangan
Pertentangan
ini disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c.
Kompetisi/persiapan
Masyarakat
pedesaan mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain
mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Wujud persaingan itu
bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling
meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau out put/hasil.
Negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau
berusaha sehingga kadang-kadang hanya melncarkan firnah-fitnah saja, yang hal
ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
3.
Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Para ahli memberikan
perangsang-pearangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal
ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif
dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong
bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia). Menurut
Mubiyanrto petani Indonesia mempuyai sifat-sifat sebagai berikut:
a.
Petani itu
tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya
agar tidak mati kelaparan.
b.
Sifat hidup
penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang
serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak
berdaya.
4.
Sistem
Nilai Budaya Petani Indonesia
Para
ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan
mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani
Indonesia antara lain sebagai berikut:
a.
Para petani di
Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan.
b.
Mereka
menganggap bahwa orang bekerja itu untuk hidup dan kadang-kadang untuk mencapai
kedudukan.
c.
Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka
kurang mampu untuk itu.
d.
Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar
peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan
menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e.
Dan untuk
menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa
dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung pada sesamanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar