PENDUDUK,
MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN
A.
Pertumbuhan
Penduduk dan Migrasi
a)
Penduduk
dunia dan masalahnya
Pada
awal zaman modern sampai kira-kira tahun 1650, penduduk dunia telah mencapai
500 jiwa jumlahnya. Sejak zaman inilah penduduk dunia terus meningkat dengan
cepat. Hal itu dimungkinkan oleh adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Termasuk salah satu di antaranya ilmu kedokteran juga berkembang.
Berkat
kemjuan ilmu kedokteran, pemeliharaan kesehatan penduduk termasuk usaha-usaha
imunisasi menajdi lebih terjamin. Oleh karena itu tingkat kematian nayi-bayi
yang lahir menjadi lebih rendah, sampai ia tumbuh besar dan akhirnya
bersuami/beristri dan mempunyai anak dan cucu.
TABEL
PERKIRAAN DAN PROYEKSI PENDUDUK DUNIA
TAHUN
|
JUMLAH
JIWA
|
8.000 – 7.000
SM
|
10 juta
|
1
|
250 juta
|
1650
|
500 juta
|
1800
|
900 juta
|
1850
|
1.000 juta
|
1900
|
1.500 juta
|
1930
|
2.000 juta
|
1950
|
2.500 juta
|
1960
|
3.000 juta
|
1970
|
3.600 juta
|
1980
|
4.600 juta
|
1990
|
5.700 juta
|
2000
|
6.500 juta
|
Peluang
untuk mengadopsi anak-anak/bayi Asia disalahgunakan oleh sindikat-sindikat
gelap, laksana zaman perbudakan, anak-anak/bayi itu diperjualbelikan.
b)
Usaha
mengatasi masalah penduduk dunia
Kenaikan
pesat jumlah penduduk dunia, terutama di negara-negara Asia, Afrika, dan
Amerika Latin, mendorong usaha-usaha bersama negara-negara di dunia untuk
segera menentukan langkah-langkah sebagai berikut:
Ø Penduduk distabilkan/diseimbangkan.
Ø Konsumsi sumber alam dan pembangkitan polusi harus dikurangi sampai
seperempat dari tingkat konsumsi tahun 1970-an.
Ø Penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan lebih
diutamakan. Ada 4 macam teknik pelayanan kesehatan lebih diutamakan: a.
Mengikuti pertumbuhan anak, b. penggunaan air susu ibu, c. imunisasi, d.
pengobatan oral rehydration therapy.
Ø Penekanan lebih besar diberikan kepada produksi bahan pangan,
sehingga akan cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan setiap orang.
Ø Prioritas besar diberikan kepada usaha-usaha penyuburan dan perlindungan
tanah untuk mencegah erosi.
c)
Penyebaran
penduduk
Tersebarnya
penduduk dalam beberapa wilayah sangat tergantung dari faktor: lokasi, iklim,
sumber alam, kemudian transportasi dan sebagainya. Di Indonesia penyebaran
penduduk tidak merata dan penyebaran yang tidak merata ini menimbulkan masalah
kelebihan, kekurangan penduduk untuk beberapa daerah tertentu.
TABEL: Jumlah penduduk,
luas tanah dan kepadatan penduduk Indonesia menurut Sensus
Penduduk 1971.
NO
|
DAERAH
|
JUMLAH
PENDUDUK
(x
1000)
|
LUAS
TANAH
|
KEPADATAN
|
01
|
Jawa &
Madura
|
76.103
|
134.703
|
565
|
02
|
Sumatera
|
20.813
|
541.174
|
38
|
03
|
Kalimantan
|
5.152
|
550.843
|
9
|
04
|
Sulawesi
|
8.535
|
227.654
|
37
|
05
|
Pulau-pulau
lain
|
8.008
|
572.708
|
14
|
d)
Masalah tingkat
pendidikan masyarkat yang relatif rendah
Mengingat
negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam
segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun
tenaga-tenaga ahli atau terdidik. Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam
bidang pendidikan masih terbatas. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai
pendidikan yang tinggipun masih sedikit sekali. Yang hal ini disebabkan antara
lain:
Ø Kurangnya fasilitas pendidikan dalam segala tingkatan dan di
seluruh daerah
Ø Pendapatan perkapita penduduk yang masih rendah sehingga belum
dapat memenuhi kebutuhan hidup primer pada umumnya dan untuk biaya sekolah.
Tingkat
pendidikan yang dapat dicapai oleh masyarakat Indonesia, dapat dolihat pada
tabel berikut ini:
TABEL : Penduduk Indonesia, umur 10
tahun ke atas yang telah dapat mencapai tingkat
pendidikannya tahun 1971 (menurut sensus 1971).
NO
|
TINGKAT
PENDIDIKAN
|
BANYAKNYA
(%)
|
01
|
Tidak
sekolah
|
41,01
|
02
|
Belum
tamat SD
|
32,37
|
03
|
Sekolah
dasar
|
19,38
|
04
|
SMP/MTs
|
4,3
|
05
|
SMA/MA/SMK
|
2,03
|
06
|
Akademi
|
0,17
|
07
|
Universitas
|
0,14
|
e)
Usaha-usaha
yang dilaksanakan kebijaksanaan kependudukan
v Usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian
ü Ekstensifikasi pertanian L untuk menambah hasil bumi, areal
pertanian harus diperluas dengan jalan membuka hutan (forest clearing) atau
mengeringkan rawa-rawa.
ü Intensifikasi pertanian, untuk perbaikan-perbaikan dalam bidang
bercocok tanam meliputi pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, pembuatan
teras sawah rotasi tanaman dan lain-lain, dapat menambah kualitas dan kuantitas
produksi pertanian.
v Transmigrasi
Pemindahan
penduduk derah padat ke daerah yang tidak atau kurang padat dapat mengurangi
populations pressure di daerah pengirim, dan dapat menimbulkan daerah pertanian
baru di daerah yang menerima. Untuk di Indonesia, daerah-daerah yang padat
penduduknya (daerah pengirim) terutama dari Jawa, Madura, dan Bali.
v Industrialisasi
Industri
ini diusahakan agar kebutuhan penduduk dapat dilayani secukupnya dengan cepat
dan merata tetapi tidak mengurangi kualitas produksi, sehingga dapat mengurangi
penderitaan, menaikkan taraf hidup mengurangi masalah-masalah sosial ekonomi.
v Keluarga berencana. KB telah diprogramkan oleh pemerintah Indonesia
sejak tahun 1968, yang secara efektif baru berjalan mulai tahun 1970.
Ø Sifat pelaksanaan KB adalah sukarela bagi pengikut/pesertanya.
Ø Sarana program KB adalah masyarakat seluruh Indonesia/terutama mereka
pasangan suami isteri/keluarga baik di kota-kota maupun di desa-desa.
Ø Tujuan program KB adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
terutama anak, ibu dengan cara mengerjakan kelahiran. Bahkan mengurangi laju
pertambahan penduduk, agar dapat seimbang antara pertambahan penduduk dengan
produksi nasional.
Ø Usaha program KB meliputi: menjarangkan kelahiran, pengobatan
kemandulan, nasihat perkawinan.
v Pendidikan kependudukan
Peningkatan
dan perluasan pendidikan kependudukan dapat melalui berbagai lembaga pendidikan
formal maupun non formal (di luar sekolah) dengan menggunakan dan memanfaatkan
secara efesien dan efektif semua jenis saluran komunikasi dan mass media yang
ada.
Maksudnya
pelaksanaan pendidikan kependudukan adalah agar masyarakat dapat mengubah cara
berfikir dari cara berpikir tradisional statis menuju cara berbpikir yang
rasional dinamis dan bertanggung jawab terhadap besar kecilnya keluarga dalam
memanfaatkan masa produktifnya yakni dengan mencintai keluarga kecil yang
berbahagia, sejahtera.
v Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal
dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas administrasi,
pindah unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau negara.
B.
Pembagian
Kerja dalam Masyarakat
Meskipun
teknologi baru di bidang pertanian, seperti: pupuk, bibit unggul, insektisida,
dan lain-lain telah memperluas kesempatan kerja kepada masyarakat tetapi belum
juga mampu menyerap pertambahan tenaga kerja, akibat pertumbuhan penduduk
melaju dengan cepat. Dengan demikian
dapat dimengerti, mengapa harus arus urbanisasi berjalan terus menerus dan tak
mungkin daoat dihindari. Dalam arus urbanisasi yang paling banyak terlibat
ialah golongan usia muda, karena secara obyektif mereka mencita-citakan perbaikan
hidup di masa mendatang yang panjang dan disertai dengan keberanian mengambil
resiko. Menurut catatan sensus 1971, penduduk yang tinggal di desa ada 82,2 %,
sisanya yakni 17,4 % ada di perkotaan.
TABEL :
angka-angka tentang pembagian kerja
NO
|
PEKERJAAN
|
PRESENTASE
|
01
|
Bertani
|
71.90
|
02
|
Industri
|
5.70
|
03
|
Perdagangan
|
6.70
|
04
|
Jasa-jasa
|
9.10
|
05
|
Transportasi
|
2.10
|
06
|
Bangunan
|
1.50
|
07
|
Pertambangan
|
3.10
|
TABEL :
pertumbuhan kesempatan kerja
NO
|
MACAM-MACAM
SEKTOR
|
KESEMPATAN
KERJA (RIBUAN)
|
PERTUMBUHAN
TAHUNAN
1961-1971
(%)
|
|
1961
|
1971
|
|||
01
|
Pertanian
|
23.516
|
24.772
|
0.5
|
02
|
Pertambangan
|
87
|
90
|
0.3
|
03
|
Industri
|
1.856
|
2.931
|
4.7
|
04
|
Bangunan
|
582
|
737
|
2.4
|
05
|
Listrik dan
gas
|
51
|
38
|
3.0
|
06
|
Pengangkutan
|
691
|
916
|
2.9
|
07
|
Perdagangan
|
2.194
|
4.208
|
6.7
|
08
|
Jasa-jasa
|
3.095
|
3.929
|
2.4
|
09
|
Lain-lain
|
635
|
1.595
|
9.5
|
C.
Perkembangan
Kebudayaan
Kebudayaan
= cultuur (bahasa Belanda) = culture
(bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab); berasal dari perkataan Latin
“Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan,
terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti
culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah
alam”.
Ditinjau
dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta
“Budhayah” yakni bentuk jamak dari budhi atau akal. Jadi kebudayaan adalah
hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. EB Taylor dalam
bukunya “Primitive Culture” mendifinisikan bahwa kebudayaan adalah komplikasi
(jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan
kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat”.
Pada
umumnya orang mengartikan kebudayaan dengan kesenian, seperti seni tari, seni
suara, seni lukis dan sebagainya. Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan
mempunyai arti yang luas daripada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsa,
rasa, dan karya manusia baik yang material maupun nonmaterial (baik yang
bersifat kebendaan maupun yang bersifat kerohanian).
Kebudayaan
material adalah hasil cipta, karsa yang berwujud benda-benda atau barang-barang
atau alat-alat pengolahan alam, seperti: gedung, pabrik-pabrik, jalan-jalan,
rumah-rumah, alat-alat komunikasi, alat-alat huburan, masin-mesin dan
sebagainya. Kebudayaan ini sangat berkembang setelah lahir revolusi industri
yang melahirkan aparat-aparat produksi raksasa. Kebudayaan nonmaterial adalah
hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat,
kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya.
v Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
Masyarakat
adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah
cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka, untuk menuju
kepada tujuan yang sama. Dalam masyarakat tersebut manusia selalu memperoleh
kecakapan, pengetahuan-pengetahuan baru, sehingga penimbunan (petandon) itu
dalam keadaan yang sehat dan selalu bertambah isinya. Memang kebudayaan itu
bersifat komulatif, bertimbun. Dapat diibaratkan, manusia adalah sumber
kebudayaan, dan masyarakat adalah satu dunia besar, ke mana air dari
sumber-sumber itu mengalir dan tertampung.
D.
Pranata-pranata
dan Institusionalisasi
Pranata
(lembaga kemasyarakatan) merupakan terjemahan langsung dari istilah asing
“Social Institution” karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk
dan sekaligus juga mengundang pengertian-pengertian yang abstrak perihal adanya
norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu. Para sarjan tidak bisa mendefinisikannya
karena dianggap sebagai pengatur perilakuan masyarakat. Ada juga yang memberi
istilah “bangunan sosial” yang mungkin merupakan terjemahan dari “Soziale
Gebilde”.
Norma-norma
dalam masyarakat berguna untuk mengatur hubungan antar manusia di dalam
masyarakat agar terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan. Mula-mula
norma-norma tersebut secara tidak sengaja, namun lama kelamaan norma-norma
tersebut dibentuk secara sadar. Norma-norma yang ada dalam masyarakat itu
mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda, ada norma yang lemah, bahkan sampai
yang terkuat daya pengikatnya, dimana anggota masyarakat pada umumnya tidak
berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat daripada
norma-norma tersebut maka secara sosiologis dikenal adanya 4 pengertian:
v Cara/use: ini banyak menunjuk pada suatu perbuatan antara individu
dengan individu lainnya dalam hubungan bermasyarakat. Norma ini mempunyai
kekuatan yang lemah karena penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan
hukuman berat, akan tetapi hanya sekedar celaan saja dari individu yang
dihubunginya. Misalnya orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada
waktu bertemu, ada minum tanpa mengeluarkan bunyi sebagai pertanda rasa
kepuasannya menghilangkan kehausan.
v Kebiasaan: ini mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar
daripada cara, karena kebiasaan ini dilakukan berulang-ulang yang menunjukkan
bahwa banyak orang yang menyukainya. Pelanggarana dari kebiasaan ini akan
mengkibatkan seseorang dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dalam
masyarakat. Contoh kebiasaan menghormati kepada orang yang lebih tua, kebiasaan
saling bertanya bila saling bertemu dan lain-lain.
v Tata kelakuan: kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalam masyarakat
yang diterima sebagai nama-nama pengatur dalam masyarakat itu. Tata kelakuan
merupakan cerminan dari sifat-sifat yang hidup dalam kelompok manusia sebagai
alat pengawas, alat pemaksa, alat untuk melarang sesuatu terhadap
anggota-anggotanya supaya menyesuaikan perbiatan-perbuatan dengan tata kelakuan
tersebut.
v Adat istiadat: ini bisa terjadi dari tata kelakuan yang kekal serta
kuat intergrasinyaa dengan pola perkelakuan masyarakat. Anggota masyarakat yang
melanggar adat kebiasaan akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang
secara tidak langsung diperlakukan. Adat kebiasaan ini masih banyak ditemui di
Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih memegang teguh adat kebiasaan.
Misalnya hukum adat yang melarang bercerai antara suami dan isteri, di Lampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar