Selasa, 23 September 2014

STUDI SOSIAL (Penduduk, Masyarakat, & Kebudayaan)

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

A.    Pertumbuhan Penduduk dan Migrasi
a)      Penduduk dunia dan masalahnya
Pada awal zaman modern sampai kira-kira tahun 1650, penduduk dunia telah mencapai 500 jiwa jumlahnya. Sejak zaman inilah penduduk dunia terus meningkat dengan cepat. Hal itu dimungkinkan oleh adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Termasuk salah satu di antaranya ilmu kedokteran juga berkembang.
Berkat kemjuan ilmu kedokteran, pemeliharaan kesehatan penduduk termasuk usaha-usaha imunisasi menajdi lebih terjamin. Oleh karena itu tingkat kematian nayi-bayi yang lahir menjadi lebih rendah, sampai ia tumbuh besar dan akhirnya bersuami/beristri dan mempunyai anak dan cucu.
TABEL PERKIRAAN DAN PROYEKSI PENDUDUK DUNIA
TAHUN
JUMLAH JIWA
8.000 – 7.000 SM
10 juta
1
250 juta
1650
500 juta
1800
900 juta
1850
1.000 juta
1900
1.500 juta
1930
2.000 juta
1950
2.500 juta
1960
3.000 juta
1970
3.600 juta
1980
4.600 juta
1990
5.700 juta
2000
6.500 juta
Peluang untuk mengadopsi anak-anak/bayi Asia disalahgunakan oleh sindikat-sindikat gelap, laksana zaman perbudakan, anak-anak/bayi itu diperjualbelikan.

b)     Usaha mengatasi masalah penduduk dunia
Kenaikan pesat jumlah penduduk dunia, terutama di negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin, mendorong usaha-usaha bersama negara-negara di dunia untuk segera menentukan langkah-langkah sebagai berikut:
Ø  Penduduk distabilkan/diseimbangkan.
Ø  Konsumsi sumber alam dan pembangkitan polusi harus dikurangi sampai seperempat dari tingkat konsumsi tahun 1970-an.
Ø  Penyelenggaraan pendidikan dan pengadaan fasilitas kesehatan lebih diutamakan. Ada 4 macam teknik pelayanan kesehatan lebih diutamakan: a. Mengikuti pertumbuhan anak, b. penggunaan air susu ibu, c. imunisasi, d. pengobatan oral rehydration therapy.
Ø  Penekanan lebih besar diberikan kepada produksi bahan pangan, sehingga akan cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan setiap orang.
Ø  Prioritas besar diberikan kepada usaha-usaha penyuburan dan perlindungan tanah untuk mencegah erosi.

c)      Penyebaran penduduk
Tersebarnya penduduk dalam beberapa wilayah sangat tergantung dari faktor: lokasi, iklim, sumber alam, kemudian transportasi dan sebagainya. Di Indonesia penyebaran penduduk tidak merata dan penyebaran yang tidak merata ini menimbulkan masalah kelebihan, kekurangan penduduk untuk beberapa daerah tertentu.
TABEL: Jumlah penduduk, luas tanah dan kepadatan penduduk Indonesia menurut Sensus
Penduduk 1971.
NO
DAERAH
JUMLAH PENDUDUK
(x 1000)
LUAS TANAH
KEPADATAN
01
Jawa & Madura
76.103
134.703
565
02
Sumatera
20.813
541.174
  38
03
Kalimantan
  5.152
550.843
    9
04
Sulawesi
  8.535
227.654
  37
05
Pulau-pulau lain
  8.008
572.708
  14

d)     Masalah tingkat pendidikan masyarkat yang relatif rendah
Mengingat negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga-tenaga ahli atau terdidik. Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggipun masih sedikit sekali. Yang hal ini disebabkan antara lain:
Ø  Kurangnya fasilitas pendidikan dalam segala tingkatan dan di seluruh daerah
Ø  Pendapatan perkapita penduduk yang masih rendah sehingga belum dapat memenuhi kebutuhan hidup primer pada umumnya dan untuk biaya sekolah.

Tingkat pendidikan yang dapat dicapai oleh masyarakat Indonesia, dapat dolihat pada tabel berikut ini:
            TABEL : Penduduk Indonesia, umur 10 tahun ke atas yang telah dapat mencapai tingkat
pendidikannya tahun 1971 (menurut sensus 1971).
NO
TINGKAT PENDIDIKAN
BANYAKNYA (%)
01
Tidak sekolah
41,01
02
Belum tamat SD
32,37
03
Sekolah dasar
19,38
04
SMP/MTs
    4,3
05
SMA/MA/SMK
  2,03
06
Akademi
  0,17
07
Universitas
  0,14

e)      Usaha-usaha yang dilaksanakan kebijaksanaan kependudukan
v  Usaha ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian
ü  Ekstensifikasi pertanian L untuk menambah hasil bumi, areal pertanian harus diperluas dengan jalan membuka hutan (forest clearing) atau mengeringkan rawa-rawa.
ü  Intensifikasi pertanian, untuk perbaikan-perbaikan dalam bidang bercocok tanam meliputi pemupukan, pengairan, pemilihan bibit unggul, pembuatan teras sawah rotasi tanaman dan lain-lain, dapat menambah kualitas dan kuantitas produksi pertanian.
v  Transmigrasi
Pemindahan penduduk derah padat ke daerah yang tidak atau kurang padat dapat mengurangi populations pressure di daerah pengirim, dan dapat menimbulkan daerah pertanian baru di daerah yang menerima. Untuk di Indonesia, daerah-daerah yang padat penduduknya (daerah pengirim) terutama dari Jawa, Madura, dan Bali.
v  Industrialisasi
Industri ini diusahakan agar kebutuhan penduduk dapat dilayani secukupnya dengan cepat dan merata tetapi tidak mengurangi kualitas produksi, sehingga dapat mengurangi penderitaan, menaikkan taraf hidup mengurangi masalah-masalah sosial ekonomi.
v  Keluarga berencana. KB telah diprogramkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1968, yang secara efektif baru berjalan mulai tahun 1970.
Ø  Sifat pelaksanaan KB adalah sukarela bagi pengikut/pesertanya.
Ø  Sarana program KB adalah masyarakat seluruh Indonesia/terutama mereka pasangan suami isteri/keluarga baik di kota-kota maupun di desa-desa.
Ø  Tujuan program KB adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama anak, ibu dengan cara mengerjakan kelahiran. Bahkan mengurangi laju pertambahan penduduk, agar dapat seimbang antara pertambahan penduduk dengan produksi nasional.
Ø  Usaha program KB meliputi: menjarangkan kelahiran, pengobatan kemandulan, nasihat perkawinan.
v  Pendidikan kependudukan
Peningkatan dan perluasan pendidikan kependudukan dapat melalui berbagai lembaga pendidikan formal maupun non formal (di luar sekolah) dengan menggunakan dan memanfaatkan secara efesien dan efektif semua jenis saluran komunikasi dan mass media yang ada.
Maksudnya pelaksanaan pendidikan kependudukan adalah agar masyarakat dapat mengubah cara berfikir dari cara berpikir tradisional statis menuju cara berbpikir yang rasional dinamis dan bertanggung jawab terhadap besar kecilnya keluarga dalam memanfaatkan masa produktifnya yakni dengan mencintai keluarga kecil yang berbahagia, sejahtera.
v  Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas administrasi, pindah unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau negara.

B.     Pembagian Kerja dalam Masyarakat
Meskipun teknologi baru di bidang pertanian, seperti: pupuk, bibit unggul, insektisida, dan lain-lain telah memperluas kesempatan kerja kepada masyarakat tetapi belum juga mampu menyerap pertambahan tenaga kerja, akibat pertumbuhan penduduk melaju dengan cepat.  Dengan demikian dapat dimengerti, mengapa harus arus urbanisasi berjalan terus menerus dan tak mungkin daoat dihindari. Dalam arus urbanisasi yang paling banyak terlibat ialah golongan usia muda, karena secara obyektif mereka mencita-citakan perbaikan hidup di masa mendatang yang panjang dan disertai dengan keberanian mengambil resiko. Menurut catatan sensus 1971, penduduk yang tinggal di desa ada 82,2 %, sisanya yakni 17,4 % ada di perkotaan.
TABEL : angka-angka tentang pembagian kerja
NO
PEKERJAAN
PRESENTASE
01
Bertani
71.90
02
Industri
  5.70
03
Perdagangan
  6.70
04
Jasa-jasa
  9.10
05
Transportasi
  2.10
06
Bangunan
  1.50
07
Pertambangan
  3.10

TABEL : pertumbuhan kesempatan kerja
NO
MACAM-MACAM
SEKTOR
KESEMPATAN KERJA (RIBUAN)
PERTUMBUHAN TAHUNAN
1961-1971 (%)
1961
1971
01
Pertanian
23.516
24.772
0.5
02
Pertambangan
       87
       90
0.3
03
Industri
  1.856
  2.931
4.7
04
Bangunan
     582
     737
2.4
05
Listrik dan gas
       51
       38
3.0
06
Pengangkutan
     691
     916
2.9
07
Perdagangan
  2.194
  4.208
6.7
08
Jasa-jasa
  3.095
  3.929
2.4
09
Lain-lain
     635
  1.595
9.5

C.    Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan = cultuur (bahasa Belanda) =  culture (bahasa Inggris) = tsaqafah (bahasa Arab); berasal dari perkataan Latin “Colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
Ditinjau dari sudut bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta “Budhayah” yakni bentuk jamak dari budhi atau akal. Jadi kebudayaan adalah hasil budi atau akal manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. EB Taylor dalam bukunya “Primitive Culture” mendifinisikan bahwa kebudayaan adalah komplikasi (jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat”.
Pada umumnya orang mengartikan kebudayaan dengan kesenian, seperti seni tari, seni suara, seni lukis dan sebagainya. Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan mempunyai arti yang luas daripada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta, karsa, rasa, dan karya manusia baik yang material maupun nonmaterial (baik yang bersifat kebendaan maupun yang bersifat kerohanian).
Kebudayaan material adalah hasil cipta, karsa yang berwujud benda-benda atau barang-barang atau alat-alat pengolahan alam, seperti: gedung, pabrik-pabrik, jalan-jalan, rumah-rumah, alat-alat komunikasi, alat-alat huburan, masin-mesin dan sebagainya. Kebudayaan ini sangat berkembang setelah lahir revolusi industri yang melahirkan aparat-aparat produksi raksasa. Kebudayaan nonmaterial adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan sebagainya.
v  Hubungan masyarakat dengan kebudayaan
Masyarakat adalah kumpulan manusia yang hidup dalam suatu daerah tertentu, yang telah cukup lama, dan mempunyai aturan-aturan yang mengatur mereka, untuk menuju kepada tujuan yang sama. Dalam masyarakat tersebut manusia selalu memperoleh kecakapan, pengetahuan-pengetahuan baru, sehingga penimbunan (petandon) itu dalam keadaan yang sehat dan selalu bertambah isinya. Memang kebudayaan itu bersifat komulatif, bertimbun. Dapat diibaratkan, manusia adalah sumber kebudayaan, dan masyarakat adalah satu dunia besar, ke mana air dari sumber-sumber itu mengalir dan tertampung.

D.    Pranata-pranata dan Institusionalisasi
Pranata (lembaga kemasyarakatan) merupakan terjemahan langsung dari istilah asing “Social Institution” karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk dan sekaligus juga mengundang pengertian-pengertian yang abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu. Para sarjan tidak bisa mendefinisikannya karena dianggap sebagai pengatur perilakuan masyarakat. Ada juga yang memberi istilah “bangunan sosial” yang mungkin merupakan terjemahan dari “Soziale Gebilde”.
Norma-norma dalam masyarakat berguna untuk mengatur hubungan antar manusia di dalam masyarakat agar terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan. Mula-mula norma-norma tersebut secara tidak sengaja, namun lama kelamaan norma-norma tersebut dibentuk secara sadar. Norma-norma yang ada dalam masyarakat itu mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda, ada norma yang lemah, bahkan sampai yang terkuat daya pengikatnya, dimana anggota masyarakat pada umumnya tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat daripada norma-norma tersebut maka secara sosiologis dikenal adanya 4 pengertian:
v  Cara/use: ini banyak menunjuk pada suatu perbuatan antara individu dengan individu lainnya dalam hubungan bermasyarakat. Norma ini mempunyai kekuatan yang lemah karena penyimpangan terhadapnya tak akan mengakibatkan hukuman berat, akan tetapi hanya sekedar celaan saja dari individu yang dihubunginya. Misalnya orang mempunyai cara masing-masing untuk minum pada waktu bertemu, ada minum tanpa mengeluarkan bunyi sebagai pertanda rasa kepuasannya menghilangkan kehausan.
v  Kebiasaan: ini mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada cara, karena kebiasaan ini dilakukan berulang-ulang yang menunjukkan bahwa banyak orang yang menyukainya. Pelanggarana dari kebiasaan ini akan mengkibatkan seseorang dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dalam masyarakat. Contoh kebiasaan menghormati kepada orang yang lebih tua, kebiasaan saling bertanya bila saling bertemu dan lain-lain.
v  Tata kelakuan: kebiasaan-kebiasaan yang ada di dalam masyarakat yang diterima sebagai nama-nama pengatur dalam masyarakat itu. Tata kelakuan merupakan cerminan dari sifat-sifat yang hidup dalam kelompok manusia sebagai alat pengawas, alat pemaksa, alat untuk melarang sesuatu terhadap anggota-anggotanya supaya menyesuaikan perbiatan-perbuatan dengan tata kelakuan tersebut.

v  Adat istiadat: ini bisa terjadi dari tata kelakuan yang kekal serta kuat intergrasinyaa dengan pola perkelakuan masyarakat. Anggota masyarakat yang melanggar adat kebiasaan akan menderita sanksi yang keras yang kadang-kadang secara tidak langsung diperlakukan. Adat kebiasaan ini masih banyak ditemui di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih memegang teguh adat kebiasaan. Misalnya hukum adat yang melarang bercerai antara suami dan isteri, di Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar