PENGERTIAN
ILMU SOSIAL DASAR
A.
Ilmu-ilmu
Sosial
Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia (filsafat).
Baik ilmu-ilmu alam mau pun ilmu-ilmu sosial ditilik dari pengembangannya
bermula dari ilmu filsafat. Dari filsafat itu, kemudian lahirlah 3 cabang ilmu
pengetahuan:
1.
Natural
Sciences (ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: fisika, kimia, astronomi, biologi, dan
lain-lain.
2.
Sosial Sciences
(ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari: sosiologi, sejarah, ekonomi, politik,
antropologi, sejarah, psikologi, geografi, dan lain-lain.
3.
Humanisties
(ilmu-ilmu Budaya) meliputi: bahasa, agama, kesusasteraan, kesenian, dan
lain-lain.
Ilmu-ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia
dalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dari perkembangannya
setelah bangsa Indoensia mendapatkan kemerdekaan adalah sebagai berikut:
1.
Pertama-tama
didirikan di Yogyakarta suatu akademi ilmu politik. Akademi ini di sponsori
oleh tenaga akedemisi pembina ilmu politik Negara Belanda.
2.
Selang waktu
berikutnya, didirikan Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal 17
Februari 1946, yang memiliki 2 fakultas, ialah Fakultas Sastra dan Fakultas
Sosial. Balai Perguruan Tinggi itu adalah perguruan tinggi swasta yang dikelola
oleh yayasan.
3.
Didirikan
Akademi Kepolisian.
Latar belakangnya berdirinya ketiga lembaga pendidikan tersebut lebih
menfokuskan pada pembentukan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencetak
kader-kader pengisi jabatan tinggi di Pemerintah Republik Indonesia pada saat
itu.
B.
Ilmu
Pengetahuan Sosial
Ilmu-ilmu sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbullah
paham studi-sosial atau di Indonesia disebut Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Paham
studi sosial berkembang dan berpengaruh terhadap program kurikulum pada
sekolah-sekolah di Amerika Serikat sejak tahun 1940-an sampai sekarang. Paham
studi sosial dipergunakan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan
merupakan satu disiplin ilmu yang mandiri.
IPS adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan-tujuan
pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Dengan begitu,
tandaslah sudah bahwa IPS ialah ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan
bagi penggunaan program pendidikan di sekolah atau bagi kelompok belajar
lainnya, tang sederajat. Materi dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti
Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Psikologi Sosial, Ekonomi, Ilmu
Politik, Ilmu Hukum dan ilmu-ilmu sosial lainnya, dijadikan bahan baku bagi
pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah.
C.
Ilmu
Sosial Dasar
ISD adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di
Perguruan Tinggi. Pengembangan ISD ini sejalan dengan realisasi pengembangan
ide dan pembaruan sistem pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. ISD
adalah ilmu-ilmu sosial dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana
jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang
dalam kehidupan masyarakat.
ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para
mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan
memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.
D.
Latar
Belakang
Latar belakang diberikannya ilmu-ilmu sosial diberbagai lembaga
pendidikan dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem
pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana
pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang
tengah berlangsung saat ini, berbau kolonial dan masih merupakan warisan sistem
pendidikan pemerintahan Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi”
yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, bertujuan menghasilkan
tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi
mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan
eksploitasi kekayaan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar