Selasa, 23 September 2014

STUDI ILMU SOSIAL

PENGERTIAN ILMU SOSIAL DASAR

A.    Ilmu-ilmu Sosial
Sumber dari semua ilmu pengetahuan adalah philosophia (filsafat). Baik ilmu-ilmu alam mau pun ilmu-ilmu sosial ditilik dari pengembangannya bermula dari ilmu filsafat. Dari filsafat itu, kemudian lahirlah 3 cabang ilmu pengetahuan:
1.      Natural Sciences (ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: fisika, kimia, astronomi, biologi, dan lain-lain.
2.      Sosial Sciences (ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari: sosiologi, sejarah, ekonomi, politik, antropologi, sejarah, psikologi, geografi, dan lain-lain.
3.      Humanisties (ilmu-ilmu Budaya) meliputi: bahasa, agama, kesusasteraan, kesenian, dan lain-lain.
 
Ilmu-ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya di Indonesia. Wujud dari perkembangannya setelah bangsa Indoensia mendapatkan kemerdekaan adalah sebagai berikut:
1.      Pertama-tama didirikan di Yogyakarta suatu akademi ilmu politik. Akademi ini di sponsori oleh tenaga akedemisi pembina ilmu politik Negara Belanda.
2.      Selang waktu berikutnya, didirikan Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada pada tanggal 17 Februari 1946, yang memiliki 2 fakultas, ialah Fakultas Sastra dan Fakultas Sosial. Balai Perguruan Tinggi itu adalah perguruan tinggi swasta yang dikelola oleh yayasan.
3.      Didirikan Akademi Kepolisian.

Latar belakangnya berdirinya ketiga lembaga pendidikan tersebut lebih menfokuskan pada pembentukan lembaga-lembaga pendidikan untuk mencetak kader-kader pengisi jabatan tinggi di Pemerintah Republik Indonesia pada saat itu.

B.     Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu-ilmu sosial telah mengalami perkembangan sehingga timbullah paham studi-sosial atau di Indonesia disebut Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Paham studi sosial berkembang dan berpengaruh terhadap program kurikulum pada sekolah-sekolah di Amerika Serikat sejak tahun 1940-an sampai sekarang. Paham studi sosial dipergunakan bagi keperluan pendidikan dan pengajaran, dan bukan merupakan satu disiplin ilmu yang mandiri.
IPS adalah ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk tujuan-tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Dengan begitu, tandaslah sudah bahwa IPS ialah ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan bagi penggunaan program pendidikan di sekolah atau bagi kelompok belajar lainnya, tang sederajat. Materi dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti Geografi, Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Psikologi Sosial, Ekonomi, Ilmu Politik, Ilmu Hukum dan ilmu-ilmu sosial lainnya, dijadikan bahan baku bagi pelaksanaan program pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah.

C.    Ilmu Sosial Dasar
ISD adalah suatu program pelajaran baru yang dikembangkan di Perguruan Tinggi. Pengembangan ISD ini sejalan dengan realisasi pengembangan ide dan pembaruan sistem pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. ISD adalah ilmu-ilmu sosial dipergunakan dalam pendekatan, sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah-masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan sosial kepada para mahasiswa, yang diharapkan akan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah-masalah dalam kehidupan masyarakat.

D.    Latar Belakang

Latar belakang diberikannya ilmu-ilmu sosial diberbagai lembaga pendidikan dimulai banyaknya kritik-kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap sistem pendidikan yang tengah berlangsung saat ini, berbau kolonial dan masih merupakan warisan sistem pendidikan pemerintahan Belanda, yaitu kelanjutan dari “politik balas budi” yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, pedagang, teknik, dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi kekayaan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar