Sabtu, 04 Oktober 2014

PENDIDIKAN KARAKTER (Makna dan Nilai-nilai)

MAKNA KARAKTER, DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER

Secara sederhana pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha untuk membantu peserta didik mengmbangkan seluruh potensinya (hati, pikir, rasa, karsa, dan serta raga). Menurut Trilling dan Fadel ada 3 macam kategori keterampilan yang diperlukan pada abad 21 ini, yakni:
Ø  Kecakapan belajar dan inovasi yang meliputi: berpikir kritis dan pemecahan masalah, komunikasi dan kolaborasi, serta kreativitas dan dan inovasi.
Ø  Kecakapan melek digital yang meliputi: melek informasi, melek media, dan melek teknologi informasi dan komunikasi.
Ø  Kecakapan hidup dan kecakapan karier yang meliputi: keluwesan dan penyesuaian diri, inisiatif dan arahan diri, interaksi sosial dan interaksi lintas budaya, produkitivitas dan akuntabilitas, kepemimpinan dan tanggung jawab.

2 jenis kategori kecakapan menurut Trilling dan Fadel di atas, yakni kategori yang pertama dan ketiga amat berhubungan dengan implementasi pendidikan karakter. Dengan demikian, di masa depan pendidikan karakter akan tetap memiliki peranan penting. Trilling dan Fadel menyatakan bahwa ada 4 kurikulum wajib abad ke-21 yang tidak pernah disampaikan di depan kelas, tetapi amat diperlukan oleh semua siswa untuk menghadapi kehidupan yang meliputi:
Ø  Kesadaran global.
Ø  Melek finansia, ekonomi, bisnis, dan kewirausahaan.
Ø  Kesadaran sebagai warga bangsa.
Ø  Kesadaran terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

Dalam kaitannya dengan kecakapan yang diperlukan dalam pembelajaran dan pengembangan pemikiran Trilling dan Fadel mengidentifikasikan antara lain perlunya penguasaan:
Ø  Kecakapan berpikir kritis dan pemecahan masalah.
Ø  Kecakapan berkomunikasi.
Ø  Kecakapan kreatif dan inovatif.
Ø  Kecakapan berkolaborasi, bekerjasama.
Ø  Kecakapan belajar konsektual.
Ø  Kecakapan melek informasi dan media.

Sementara itu kecakapan hidup yang amat diperlukan pada abad ke-21 ini menurut kedua pakar tersebut adalah:
·         Kepemimpinan.
Ø  Etika.
Ø  Akuntabilitas.
Ø  Adaptabilitas (kemampuan menyesuaikan diri).
Ø  Produktivitas pribadi.
Ø  Pertanggungjawaban pribadi.
Ø  Kecakapan sebagai manusia.
Ø  Pengarahan diri.
Ø  Pertanggungjawaban sosial.

Para guru yang baik dan komponen diharapkan selalu mengaitkan berbagai kecakapan hidup tersebut dalam berbagai aspek paedagoginya. Tantangan pendidikan saat ini terutama memang bagaimana mengaitkan kecakapan-kecapakan hidup tersebut dengan seluruh kegiatan sekolah, secara sungguh-sungguh, secara strategis, dan meluas penerapannya, tidak hanya pada satu daerah, atau satu wilayah, atau satu negara, tetapi di sekolah-sekolah di seluruh dunia.

A.      Pengertian Karakter
Akar dari semua tindakan jahat dan buruk, tindakan kejahatan, terletak pada hilangnya karakter. Karakter yang kuat adalah sandangan fundamental yang memberikan kemampuan kepada populasi manusia untuk hidup bersama dalam kedamaian serta membentuk dunia yang dipenuhi dengan kebaikan dan kebijakan, yang bebas dari kekerasan dan tindakan-tindakan tidak bermoral.
Karakter dimaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya. Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat istiadat dan estetika. Karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap. Menurut kamus besar Indonesia, karakter merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai yang unik-baik yang terpatri dalam diri dan terejawatkan dalam perilaku.
Karakter dapat dipengaruhi oleh hereditas. Perilaku seorang anak sering kali tidak jauh dari perilaku ayah dan ibunya. Kecuali itu lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam ikut membentuk karakter. Di sekitar lingkungan sosial yang keras para remaja cenderung berperilaku antisosial, keras, tega, suka bermusuhan, dan sebagainya. Sementara itu di lingkungan yang gersang, panas, dan tandus, penduduknya cenderung bersifat keras dan berani mati.
Mengacu pada berbagai pengeritian dan definisi karakater tersebut, serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi karakter, maka karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta diwujudkan dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.

B.      Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah hal positif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada karakter siswa yang diajarkan. Pendidikan karakter adalah upaya sadar dan sungguh-sungguh dari seorang guru untuk mengajarkan nilai-nilai kepada siswanya. Upaya proaktif yang dilakukan baik oleh sekolah maupun pemerintah untuk membantu siswa mengembangkan inti pokok dari nilai-nilai etik dan nilai-nilai kinerja, seperti kepedulian, kejujuran, kerajinan, keuletan, dan ketabahan. Jadi pendidikan karakter (Burke) semata-mata merupakan bagian dari pembelajaran yang baik dan merupakan bagian fundamental dari pendidikan yang baik.
Pendidikan karakter juga dapat didefinisikan sebagai pendidikan yang mengembangkan karakter yang mulia dari peserta didik dengan memperhatikan dan mengajarkan nilai-nilai moral dan pengambilan keputusan yang beradab dalam hubungan dengan sesama manusia maupun dalam hubungannya dengan Tuhannya. Pihak lain (Lickona) mendifinisikan pendidikan karakter sebagai upaya yang sungguh-sungguh untuk membantu seseorang memahami, peduli, dan bertindak dengan landasan inti nilai-nilai etis.
Jadi pendidikan karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk, memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.

C.      Nilai-nilai Karakter
Pada masa Orde Baru, saat kebudayaan masih dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di bawah otoritas Direktoran Jenderal Kebudayaan, telah diterbitkan buku saku Pedoman Penamaan Budi Pekerti Luhur (1997). Dimana buku itu menegaskan bahwa budi pekerti dapat dikatakan identik dengan morality/moralitas. Ditegaskan bahwa pengertian budi pekerti yang paling hakiki adalah perilaku. Sebagai perilaku, budi pekerti meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku. Dalam kaitan ini sikap dan perilaku budi pekerti mengandung 5 jangkauan sebagai berikut:
Ø  Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan Tuhan.
Ø  Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan diri sendiri.
Ø  Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan keluarga.
Ø  Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan masyarakat dan bangsa.
Ø  Sikap dan perilaku dalam hubungannya dengan alam sekitar.

Pengertian dan makna karakter memiliki cakupan yang lebih dalam. Karakter tidak sekedar sikap yang dicerminkan oleh perilaku, tetapi juga terkait dengan motif yang melandasi sesuatu sikap. Dalam hal ini ada pengaruh lingkungan. Lingkungan sekeliling, baik lingkungan sosial budaya maupun lingkungan fisik memengaruhi karakter sehingga memunculkan suatu sikap yang kemudian diejawantahkan dalam perilaku. Kita dapat memaklumi bahwa masyarakat yang hidup di sekitar lingkungan yang tandus, kering, cenderung untuk berkarakter keras dan berani mati.
Dalam desain induk pendidikan karakter antara kain diutarakan secara substantif karakter terdiri dari 3 nilai operatif, nilai-nilai dalam tindakan atau 3 unjuk perilaku yang satu sama lain saling berkaitan dan terdiri atas pengetahuan tentang moral (aspek kognitif), perasaan berlandaskan moral (aspek afektif), dan perilaku berlandaskan moral (aspke psikomotor).
Karakter yang baik (good character) terdiri atas proses-proses yang meliputi, tahu mana yang baik (knowing the good), keinginan melakukan yang baik (desiring the good), dan melakukan yang baik (doing the good). Kecuali itu, karakter yang baik juga harus ditunjang oleh kebiasaan, kebiasaan kalbu, dan kebiasaan tindakan. Selanjutkan juga dinyatakan bahwa konfigurasi karakter dalam konteks realitas psikologis dan juga sosial-kultural tersebut dikategorikan menjadi: olah hati, olah pikir, olah raga, dan kinestik, dan olah rasa dan karsa.
Dalam kaitan ini pada draf Grand Design Pendidikan Karakter diungkapkan nilai-nilai yang terutama akan dikembangkan dalam budaya suatu pendidikan formal dan nonformal, dengan penjelasannya adalah sebagai berikut:
1.       Jujur, menyatakan apa adanya, terbuka, konsisten antara apa yang dikatakan dan dilakukan, berani karena benar, dapat dipercaya, dan tidak curang.
2.       Tanggung jawab, melakukan tugas sepenuh hati, bekerja dengan etos kerja yang tinggi, berusaha keras untuk mencapai prestasi terbaik, mampu mengontrol diri dan mengatasi stres, berdisiplin diri, akuntabel terhadap pilihan dan keputusan yang diambil.
3.       Cerdas, berpikir secara cermat dan tepat, bertindak dengan penuh perhitungan, rasa ingin tahu yang tinggi, berkomunikasi efektif dan empatik, bergaul secara santun, menunjunjung kebenaran dan kebijakan, mencintai Tuhan dan lingkungan.
4.       Sehat dan bersih, menghargai ketertiban, keteraturan, kedisiplinan, terampil, menjaga diri dan lingkungan, menerapkan pola hidup seimbang.
5.       Peduli, memperlakukan orang lain dengan sopan, bertindak santun, toleran terhadap perbedaan, tidak suka menyakiti orang lain, mau mendengar orang lain, mau berbagi, tidak merendahkan orang lain, tidak mengambil keuntungan dari orang lain, mampu bekerja sama, mau terlibat dalam kegiatan masyarakat, menyayangi manusia dan makhluk lain, setia, cinta damai dalam menghadapi persoalan.
6.       Kreatif, mampu menyelesaikan masalah secara inovatif, luwes, kritis, berani mengambil sesuatu secara luar biasa/unik, memiliki ide baru, ingin terus berubah, dapat membaca situasi dan memanfaatkan peluang baru.
7.       Gotong royong, mau bekerja sama dengan baik, berprinsip bahwa tujuan akan lebih mudah dan cepat tercapai jika dikerjakan bersama-sama, mau mengembangkan potensi diri untuk dipakai saling berbagi agar mendapatkan hasil yang terbaik, tidak egoistik.

Berkaitan dengan dirasakan semakin mendesaknya implementasi pendidikan karakter di Indonesia, pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional dalam publikasinya berjudul “Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter 2011” menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya bertujuan untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriot, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Dalam publikasi Pusat Kurikulum tersebut dinyatakan bahwa pendidikan karakter berfungsi 1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik; 2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; 3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.

D.      Nilai-nilai Karakter Universal yang dapat diacu dalam Implementasi Pendidikan karakter

Berbagai nilai tersebut sengaja dikelompokkan dengan dua cara. 1) melihat hubungan nilai-nilai tersebut dengan prinsip olah (olah hati, pikir, raga, rasa, dan karsa). 2) melihat hubungan nilai-nilai tersebut dengan kewajiban terhadap Tuhan Sang Maha Pencipta, dengan kewajiban terhadap diri sendiri, dengan kewajiban terhadap keluarga, dengan kewajiban masyarakat dan bangsa, dan juga dengan kewajiban terhadap alam lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar