MAKNA
KARAKTER, DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER
Secara sederhana pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha untuk membantu
peserta didik mengmbangkan seluruh potensinya (hati, pikir, rasa, karsa, dan
serta raga). Menurut Trilling dan Fadel ada 3 macam kategori keterampilan yang
diperlukan pada abad 21 ini, yakni:
Ø
Kecakapan belajar dan
inovasi yang meliputi: berpikir kritis dan pemecahan masalah, komunikasi dan
kolaborasi, serta kreativitas dan dan inovasi.
Ø
Kecakapan melek digital
yang meliputi: melek informasi, melek media, dan melek teknologi informasi dan
komunikasi.
Ø
Kecakapan hidup dan
kecakapan karier yang meliputi: keluwesan dan penyesuaian diri, inisiatif dan
arahan diri, interaksi sosial dan interaksi lintas budaya, produkitivitas dan
akuntabilitas, kepemimpinan dan tanggung jawab.
2 jenis kategori kecakapan menurut Trilling dan Fadel di atas, yakni
kategori yang pertama dan ketiga amat berhubungan dengan implementasi
pendidikan karakter. Dengan demikian, di masa depan pendidikan karakter akan
tetap memiliki peranan penting. Trilling dan Fadel menyatakan bahwa ada 4
kurikulum wajib abad ke-21 yang tidak pernah disampaikan di depan kelas, tetapi
amat diperlukan oleh semua siswa untuk menghadapi kehidupan yang meliputi:
Ø
Kesadaran global.
Ø
Melek finansia, ekonomi,
bisnis, dan kewirausahaan.
Ø
Kesadaran sebagai warga
bangsa.
Ø
Kesadaran terhadap
kesehatan dan kesejahteraan.
Dalam kaitannya dengan kecakapan yang diperlukan dalam pembelajaran dan
pengembangan pemikiran Trilling dan Fadel mengidentifikasikan antara lain
perlunya penguasaan:
Ø
Kecakapan berpikir kritis
dan pemecahan masalah.
Ø
Kecakapan berkomunikasi.
Ø
Kecakapan kreatif dan
inovatif.
Ø
Kecakapan berkolaborasi,
bekerjasama.
Ø
Kecakapan belajar
konsektual.
Ø
Kecakapan melek informasi
dan media.
Sementara itu kecakapan hidup yang amat diperlukan pada abad ke-21 ini
menurut kedua pakar tersebut adalah:
·
Kepemimpinan.
Ø
Etika.
Ø
Akuntabilitas.
Ø
Adaptabilitas (kemampuan
menyesuaikan diri).
Ø
Produktivitas pribadi.
Ø
Pertanggungjawaban pribadi.
Ø
Kecakapan sebagai manusia.
Ø
Pengarahan diri.
Ø
Pertanggungjawaban sosial.
Para guru yang baik dan komponen diharapkan selalu mengaitkan berbagai
kecakapan hidup tersebut dalam berbagai aspek paedagoginya. Tantangan
pendidikan saat ini terutama memang bagaimana mengaitkan kecakapan-kecapakan
hidup tersebut dengan seluruh kegiatan sekolah, secara sungguh-sungguh, secara
strategis, dan meluas penerapannya, tidak hanya pada satu daerah, atau satu
wilayah, atau satu negara, tetapi di sekolah-sekolah di seluruh dunia.
A.
Pengertian Karakter
Akar dari semua
tindakan jahat dan buruk, tindakan kejahatan, terletak pada hilangnya karakter.
Karakter yang kuat adalah sandangan fundamental yang memberikan kemampuan
kepada populasi manusia untuk hidup bersama dalam kedamaian serta membentuk
dunia yang dipenuhi dengan kebaikan dan kebijakan, yang bebas dari kekerasan
dan tindakan-tindakan tidak bermoral.
Karakter
dimaknai sebagai cara berpikir dan berperilaku yang khas tiap individu untuk
hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, dan
negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang dapat membuat
keputusan dan siap mempertanggungjawabkan setiap akibat dari keputusannya.
Karakter dapat dianggap sebagai nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan
dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan
kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan
perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, adat
istiadat dan estetika. Karakter adalah perilaku yang tampak dalam kehidupan
sehari-hari baik dalam bersikap. Menurut kamus besar Indonesia, karakter
merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan
seseorang dengan yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai yang
unik-baik yang terpatri dalam diri dan terejawatkan dalam perilaku.
Karakter dapat
dipengaruhi oleh hereditas. Perilaku seorang anak sering kali tidak jauh dari
perilaku ayah dan ibunya. Kecuali itu lingkungan, baik lingkungan sosial maupun
lingkungan alam ikut membentuk karakter. Di sekitar lingkungan sosial yang
keras para remaja cenderung berperilaku antisosial, keras, tega, suka
bermusuhan, dan sebagainya. Sementara itu di lingkungan yang gersang, panas,
dan tandus, penduduknya cenderung bersifat keras dan berani mati.
Mengacu pada
berbagai pengeritian dan definisi karakater tersebut, serta faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi karakter, maka karakter dapat dimaknai sebagai nilai dasar
yang membangun pribadi seseorang, terbentuk baik karena pengaruh hereditas
maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan orang lain, serta
diwujudkan dalam sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter adalah hal positif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada
karakter siswa yang diajarkan. Pendidikan karakter adalah upaya sadar dan
sungguh-sungguh dari seorang guru untuk mengajarkan nilai-nilai kepada
siswanya. Upaya proaktif yang dilakukan baik oleh sekolah maupun pemerintah
untuk membantu siswa mengembangkan inti pokok dari nilai-nilai etik dan
nilai-nilai kinerja, seperti kepedulian, kejujuran, kerajinan, keuletan, dan
ketabahan. Jadi pendidikan karakter (Burke) semata-mata merupakan bagian dari
pembelajaran yang baik dan merupakan bagian fundamental dari pendidikan yang
baik.
Pendidikan
karakter juga dapat didefinisikan sebagai pendidikan yang mengembangkan karakter
yang mulia dari peserta didik dengan memperhatikan dan mengajarkan nilai-nilai
moral dan pengambilan keputusan yang beradab dalam hubungan dengan sesama
manusia maupun dalam hubungannya dengan Tuhannya. Pihak lain (Lickona)
mendifinisikan pendidikan karakter sebagai upaya yang sungguh-sungguh untuk
membantu seseorang memahami, peduli, dan bertindak dengan landasan inti
nilai-nilai etis.
Jadi pendidikan
karakter adalah proses pemberian tuntunan kepada peserta didik untuk menjadi
manusia seutuhnya yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, raga, serta rasa
dan karsa. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai pendidikan nilai,
pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang bertujuan
mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik-buruk,
memelihara apa yang baik, dan mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan
sehari-hari dengan sepenuh hati.
C.
Nilai-nilai Karakter
Pada masa Orde
Baru, saat kebudayaan masih dikelola oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
di bawah otoritas Direktoran Jenderal Kebudayaan, telah diterbitkan buku saku
Pedoman Penamaan Budi Pekerti Luhur (1997). Dimana buku itu menegaskan bahwa
budi pekerti dapat dikatakan identik dengan morality/moralitas. Ditegaskan
bahwa pengertian budi pekerti yang paling hakiki adalah perilaku. Sebagai
perilaku, budi pekerti meliputi pula sikap yang dicerminkan oleh perilaku.
Dalam kaitan ini sikap dan perilaku budi pekerti mengandung 5 jangkauan sebagai
berikut:
Ø
Sikap dan perilaku dalam
hubungannya dengan Tuhan.
Ø
Sikap dan perilaku dalam
hubungannya dengan diri sendiri.
Ø
Sikap dan perilaku dalam
hubungannya dengan keluarga.
Ø
Sikap dan perilaku dalam
hubungannya dengan masyarakat dan bangsa.
Ø
Sikap dan perilaku dalam
hubungannya dengan alam sekitar.
Pengertian dan
makna karakter memiliki cakupan yang lebih dalam. Karakter tidak sekedar sikap
yang dicerminkan oleh perilaku, tetapi juga terkait dengan motif yang melandasi
sesuatu sikap. Dalam hal ini ada pengaruh lingkungan. Lingkungan sekeliling,
baik lingkungan sosial budaya maupun lingkungan fisik memengaruhi karakter
sehingga memunculkan suatu sikap yang kemudian diejawantahkan dalam perilaku.
Kita dapat memaklumi bahwa masyarakat yang hidup di sekitar lingkungan yang
tandus, kering, cenderung untuk berkarakter keras dan berani mati.
Dalam desain
induk pendidikan karakter antara kain diutarakan secara substantif karakter
terdiri dari 3 nilai operatif, nilai-nilai dalam tindakan atau 3 unjuk perilaku
yang satu sama lain saling berkaitan dan terdiri atas pengetahuan tentang moral
(aspek kognitif), perasaan berlandaskan moral (aspek afektif), dan perilaku
berlandaskan moral (aspke psikomotor).
Karakter yang
baik (good character) terdiri atas proses-proses yang meliputi, tahu mana yang
baik (knowing the good), keinginan melakukan yang baik (desiring the good), dan
melakukan yang baik (doing the good). Kecuali itu, karakter yang baik juga
harus ditunjang oleh kebiasaan, kebiasaan kalbu, dan kebiasaan tindakan.
Selanjutkan juga dinyatakan bahwa konfigurasi karakter dalam konteks realitas
psikologis dan juga sosial-kultural tersebut dikategorikan menjadi: olah hati,
olah pikir, olah raga, dan kinestik, dan olah rasa dan karsa.
Dalam kaitan ini
pada draf Grand Design Pendidikan Karakter diungkapkan nilai-nilai yang
terutama akan dikembangkan dalam budaya suatu pendidikan formal dan nonformal,
dengan penjelasannya adalah sebagai berikut:
1.
Jujur, menyatakan apa
adanya, terbuka, konsisten antara apa yang dikatakan dan dilakukan, berani
karena benar, dapat dipercaya, dan tidak curang.
2.
Tanggung jawab, melakukan
tugas sepenuh hati, bekerja dengan etos kerja yang tinggi, berusaha keras untuk
mencapai prestasi terbaik, mampu mengontrol diri dan mengatasi stres,
berdisiplin diri, akuntabel terhadap pilihan dan keputusan yang diambil.
3.
Cerdas, berpikir secara
cermat dan tepat, bertindak dengan penuh perhitungan, rasa ingin tahu yang
tinggi, berkomunikasi efektif dan empatik, bergaul secara santun, menunjunjung
kebenaran dan kebijakan, mencintai Tuhan dan lingkungan.
4.
Sehat dan bersih, menghargai
ketertiban, keteraturan, kedisiplinan, terampil, menjaga diri dan lingkungan,
menerapkan pola hidup seimbang.
5.
Peduli, memperlakukan orang
lain dengan sopan, bertindak santun, toleran terhadap perbedaan, tidak suka
menyakiti orang lain, mau mendengar orang lain, mau berbagi, tidak merendahkan
orang lain, tidak mengambil keuntungan dari orang lain, mampu bekerja sama, mau
terlibat dalam kegiatan masyarakat, menyayangi manusia dan makhluk lain, setia,
cinta damai dalam menghadapi persoalan.
6.
Kreatif, mampu
menyelesaikan masalah secara inovatif, luwes, kritis, berani mengambil sesuatu
secara luar biasa/unik, memiliki ide baru, ingin terus berubah, dapat membaca
situasi dan memanfaatkan peluang baru.
7.
Gotong royong, mau bekerja
sama dengan baik, berprinsip bahwa tujuan akan lebih mudah dan cepat tercapai
jika dikerjakan bersama-sama, mau mengembangkan potensi diri untuk dipakai
saling berbagi agar mendapatkan hasil yang terbaik, tidak egoistik.
Berkaitan dengan
dirasakan semakin mendesaknya implementasi pendidikan karakter di Indonesia,
pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan
Nasional dalam publikasinya berjudul “Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter
2011” menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya bertujuan untuk
membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriot, berkembang dinamis, berorientasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Dalam publikasi
Pusat Kurikulum tersebut dinyatakan bahwa pendidikan karakter berfungsi 1)
mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku
baik; 2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur; 3)
meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
D.
Nilai-nilai Karakter
Universal yang dapat diacu dalam Implementasi Pendidikan karakter
Berbagai nilai
tersebut sengaja dikelompokkan dengan dua cara. 1) melihat hubungan nilai-nilai
tersebut dengan prinsip olah (olah hati, pikir, raga, rasa, dan karsa). 2)
melihat hubungan nilai-nilai tersebut dengan kewajiban terhadap Tuhan Sang Maha
Pencipta, dengan kewajiban terhadap diri sendiri, dengan kewajiban terhadap keluarga,
dengan kewajiban masyarakat dan bangsa, dan juga dengan kewajiban terhadap alam
lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar