Jumat, 03 Oktober 2014

PENDIDIKAN KARAKTER (Dasar Filosofi & Posisi)

DASAR FILOSOFI DAN POSISI PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PENDIDIKAN NASIONAL

A.      Dasar Filsofi Implementasi Pendidikan Karakter
Dasar filosofi bagi implementasi pendidikan karakter di Indonesia mengakar pada kesepakatan para founding father kita saat mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lalu, maka dasar filosofinya tentu saja Pancasila. Karena menurut Soedarsono Pancasila harus disepakati menjadi: a) dasar negara, b) pandangan hidup, c) kepribadian bangsa, d) jiwa bangsa, e) tujuan yang akan dicapai, f) perjanjian luhur bangsa, g) asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, h) pengalaman pembangunan bangsa, i) jati diri bangsa. Jadi jelas bahwa ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila itu sendiri telah terpatri dalam kalbu dan mengalir dalam darah setiap anak bangsa.
Karakter adalah sesuatu yang sangat penting dan vital bagi tercapainya tujuan hidup. Karakter merupakan dorongan pilihan untuk menentukan yang terbaik dalam hidup dan setiap dorongan pilihan itu harus dilandasi oleh Pancasila untuk menjadi bangsa yang multi suku, multi ras, multi bahasa, mukti adat, dan tradisi. Karakter yang berlandasan falsafah Pancasila maknanya adalah setiap aspek karakter harus dijiwai oleh kelima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif sebagai berikut:
1.       Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Merupakan bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Dalam hubungan manusia Indonesia adalah manusia yang taat menjalankan kewajiban agamanya masing-masing, berlaku sabar atas segala ketentuan-Nya, ikhlas dalam beramal, tawakal, dan senantiasa bersyukur atas apa pun yang dikaruniakan Tuhan kepadanya.
Dalam hubungan antar-manusia, karakter ini dicerminkan dengan saling hormat-mengormati, berkerjasama, dan berkebebasan menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain, juga tidak melecehkan kepercayaan agama seseorang.
2.       Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antar warga dalam masyarakat sehingga timbul suasana kewargaan yang saling bertanggung jawab, adanya saling hormat menghormati antar warga bangsa sehingga timbul keyakinan dan perilaku sebagai warga megara yang baik, adil dan beradab, sehingga memunculkan perasaan hormat dari bangsa lain.
Karakter kemanusiaan tercermin dalam pengakuan atas kesamaan derajat, hak dan kewajiban, saling mengasihi, tenggang rasa, peduli, tidak semena-mena terhadap orang lain, gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh warga bangsa dan umat manusia.
3.       Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Memiliki komitmen dan perilaku yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Karakter tercermin dalam menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, suka bergotong royong dengan siapa saja saudara sebangsa, rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menjunjung tinggi bahasa Indonesia, memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa, cinta tanah air dan negara Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.       Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Bangsa ini merupakan bangsa yang demokratis yang tercermin dari sikap dan perilakunya yang senantian dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menghargai pendapat orang lain.
Hikmat kebijaksanaan: tidak adanya tirani mayoritas atau sebaliknya juga tidak ada tirani minoritas. Tidak ada yang memaksakan kehendak atas nama maoritas, atau selalu berharap adanya toleransi (salah dan merugikan sebagai warga) atas nama minoritas.
Karakter kerakyatan tercermin dari sikap ugahari dan bersahaja, karena sikap tenggang rasanya terhadap rakyat kecil yang menderita, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama, beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama, menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah, berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Esa serta selalu dilandasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5.       Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Memiliki komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat dan seluruh bangsa Indonesia. Karakter berkeadilan sosial tercermin dalam perbuatan yang menjaga adanya kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan, menjaga harmonisasi antara hak dan kewajiban, hormat terhadap hak-hak orang lain, suka menolong orang lain, menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain, tidak boros, tidak bergaya hidup, suka bekerja keras, menghargai karya orang lain.
B.      Posisi Pendidikan Karakter Dalam Pendidikan Nasional
Dalam kebijakan nasional, ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai paham penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional. Secara eksplisit pendidikan karakter/watak adalah amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada Pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak berfungsi serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap. kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam arah dan kebijaksanaan dan perioritas pendidikan karakter ditegaskan bahwa pendidikan karakter bahwa pendidikan karakter sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025. Bahwa pendidikan karakter sejalan dengan prioritas pendidikan nasional, dapat dicermati dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan telah diterbitkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang SKL.
Ajaran atau fatwa Ki Hajar Dewantara yang menjadi pegangan perguruan Taman Siswa sarat akan pendidikan karakater. Di antara fatwa beliau yang terlihat sekali menonjolkan positioning karakter dalam pendidikan nasional antara lain adalah:
1.       Lawan Sastra Negeri Mulya: dengan ilmu kita mencapai keberhasilan hidup. Cita-cita KHD adalah dengan memupuk jiwa kuriositas yang tinggi dalam mencari ilmu, dan rakyat dapat mencapai kemuliaan, disegani dan dihargai dalam percaturan dunia.
2.       Suci Tata Ngesti Tunggal: memerlukan kesucian batin, kejernihan pikiran, cita-cita yang luhur, dan ketertiban lahir, atau kedisiplinan nasional, untuk mencapai cita-cita mulia yang berupa kemajuan dan kesuksesan seluruh nusa, bangsa, dan rakyat Indonesia.
3.       Tetep-Mantep-Antep: dalam melaksanakan tugas kependidikan dan pembangunan bangsa harus berketetapan hati (tetep). Tekun bekerja tanpa menoleh kanan-kiri yang berarti melenakan perjuangan. Tekun tata tertib berjalan maju. Harus selalu mantep, setia dan taat atas asas, teguh iman sehingga tidak ada ketakutan yang dapat menahan gerak dan langkah kita dan membelokkan jalan perjuangan kita. Jika tetep dan mantep maka niscaya segala perbuatan dan tindak tindak laku kita akan antep, berat berisi, dan berharga.
4.       Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel: kita harus percayai dan yakin sepenuhnya, ngandel, pada kekuasaan dan takdir Tuhan dan pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri. Sedangkan kandel, berani menghadapi segala sesuatu yang merintangi. Sedangkan bandel, kokoh, teguh hati, tahan banting disertai sikap tawakal akan segala kehendak Tuhan. Dengan demikian jadilah diri kita kandel, tebal, kuat alhir batin, sebagai azimat dalam berjuang menuju cita-cita kebangsaan.

5.       Neng-Ning-Nung-Nong: kita harus tenteram lahir batin, Neng, meneng, tidak berarti ragu-ragu dan malu-mau. Ning dari kata wening, bening, jernih pikiran kita, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara yang hak dan batil. Sehingga kita menjadi Nung, hanung, kokoh kuat sentausa, teguh, kukuh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Jika ketiga sudah dicapai maka kita mencapai Nong, menang, wenang, memperoleh kemenangan dan memiliki kewenangan berhak dan kemulian lahir dan batin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar