KEPECINTA ALAMAN
A.
Sejarah
Lahirnya Pecinta Alam
Pada Awal tahun
1960-an kegiatan yang berorientasi pada pelestarian alam ini mendapat pengaruh
yang cukup besar dari kegiatann kepanduan (scouting). Pandu, yang kini
dikenal dengan nama Pramuka, berkembang pesat sejak tahun 1940-an, dan memang
jenis kegiatan yang sering dilakukannya adalah kegiatan olahraga, rekreasi,
petualangan, membaca jejak dan ketrampilan lainnya. Mau tidak mau, memang harus
kita akui, bahwa kegiatan kepecintaalaman bertambah muatannya dengan
jenis-jenis kegiatan petualangan karena adanya pengaruh dari kepanduan.
Istilah “Pecinta
Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia pada tahun
1975. Setelah berulang kali berganti nama, akhirnya mereka menamakan
kelompoknya Mapala UI. Setelah itu, terutama di era 1980-an, perkembangan
kelompok-kelompok Pecinta Alam semakin pesat di seluruh tanah air, sampai
sekarang ini.
B.
Pengertian
Pecinta Alam
Kalau kita lihat
asal katanya, “Pecinta” artinya orang yang mencintai, dan “Alam” dapat
diartikan segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Kalau kita perjelas lagi,
alam berarti segalanya, baik benda hidup maupun benda tak hidup, yang ada di
dunia ini. Udara, tanah, dan air merupakan bagian dari alam yang membantu
kelangsungan hidup kita. Demikian pula dengan tanaman, hewan, dan manusia,
mereka termasuk bagian dari alam ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain
saling mempengaruhi. Jadi, jelas bahwa diri kita masing-masing pun merupakan
bagian dari alam semesta ini. Lalu dapatkah kita mengatakan bahwa Pecinta Alam
adalah orang yang mencintai alam semesta beserta isinya, termasuk dirinya sendiri.
C.
Organisasi
Pecinta Alam (OPA)
Mungkin dari
sini kita akan bertanya siapa individu atau organisasi pecinta alam (OPA) itu?
Tentunya dalam hal ini ada beberapa keriteria-keriteria yang diperlukan untuk
idealnya dapat disebut individu dan organisasi pecinta alam (OPA), keriteria
tersebut adalah:
1. Mengagumi,
menyenangi, dan menyayangi alam.
2. Menjaga,
memelihara, mempertahankan, dan memperbaiki alam (sebatas kemampuan dan sesuai
dengan kebutuhan).
3. Memanfaatkan,
dan mengambil makna hasil yang dibutuhkan dari alam dengan tidak meninggalkan
jejak ataupun bekas yang merugikan.
4. Menyadari,
menghayati dan mengamalkan sepenuhnya kerjasama antar sesama komponen alam yang
sangat menguntungkan.
D.
Aktivitas
Pecinta Alam
Setelah kita
mengetahui keriteria-keriteri atau ciri-ciri individu dan OPA, maka selayaknya
kita kenal aktivitas dari pecinta alam itu sendiri.
AKTIVITAS
PECINTA ALAM
|
|
Fisik
|
Non Fisik
|
1.
Mountaenering/ XPDC/ Pendakian gunung ± 3000 MDPL
2.
Rock climbing/ Panjat tebing
3.
Caving/ Penelusuran goa
4.
Susur pantai
5.
Rafting/ Arung jeram
|
1.
Pendidikan
2.
Penelitian
3.
Pengabdian masyarakat
|
Kegiatan Pecinta
Alam termasuk dalam kegiatan yang mempunyai resiko tinggi (high risk
activity) dan kegiatan lebih banyak dilakukan di alam bebas (outdoor
activity). Sebagian besar kelompok Pecinta Alam memiliki kegiatan pokok dalam bidang kegiatan alam bebas
seperti pendakian gunung, pemanjatan tebing, penelusuran gua, jelajah hutan,
penelusuran sungai, penyusuran pantai, dan arung jeram.
Kegiatan-kegiatan
tersebut perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan penunjang seperti
pengetahuan tentang orientasi medan (navigasi), pengetahuan survival, ketrampilan
tali-temali, penguasaan PPGD, dan pengetahuan sekaligus ketrampilan mengenai
SAR. Kegiatan penunjang tersebut akan banyak membantu dan diperlukan untuk
menghindari atau mengurangi resiko yang sangat mungkin terjadi.
Disamping itu
Pecinta Alam masih perlu didukung dengan pengetahuan dan kegiatan dalam bidang
lingkungan hidup seperti konservasi alam, penghijaun, bersih lingkungan, dan
sebagainya. Juga kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti bakti sosial,
penelitian sosial, penyuluhan, dan sebagainya. Terakhir adalah kegiatan yang
bersifat organisatoris seperti manajemen organisasi, regenerasi keanggotaan,
kaderisasi anggota, pengembangan SDM bagi anggota, dan seterusnya.
Diseluruh aktivitas
organisai pecinta alam baik yang secarak fisik ataupun non fisik, pada dasarnya
mempunyai tujuan. Dalam setiap tujuan berdirinya suatu organisasi pecinta alam
(OPA) itu pasti mengharapkan terbentuknya sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas
Sekarang
pertanyaannya: Seperti apa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik,
sehingga memberikan perubahan dan sesuai harapan yang diinginkan?
E.
Kode
Etik Pecinta Alam
1.
Sejarah
Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)
Sejarah lahirnya
Kode Etik Pecinta Alam (KEPA) yang didasari oleh pemikiran-pemikiran dan rasa
kebersamaan dan keserasian dari OPA-OPA di Indonesia pada waktu itu, mulai
dirintis dalam Forum Gladian Nasional III di Pantai Ceria Jawa Barat pada tahun
1972, dikarenakan keterbatasan waktu pada saat itu. Kemudian pemikiran tersebut
ditinjak lanjuti dalam Forum Gladian Nasional IV di Ujung Pandang tahun 1974
pada tanggal 29 Januari di Pulau Kayangan.
2.
Isi
Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)
Ø PECINTA
ALAM INDONESIA sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan yang Maha
Esa.
Ø PECINTA
ALAM INDONESIA adalah sebagai dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung
jawabnya kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air.
Ø PECINTA
ALAM INDONESIA sadar bahwa segenap pecinta alam adalah saudara, sebagai makhluk
yang mencintai alam sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakekat diatas, kami
dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :
1. Mengabdi
kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Memelihara
alam beserta isinya, serta menggunakan alam sesuai dengan batas kebutuhan.
3. Mengabdi
kepada Bangsa dan tanah air.
4. Menghormati
tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya serta menghargai manusia
sesuai dengan martabatnya.
5. Berusaha
mempererat tali persaudaraan sesama pecinta alam sesuai dengan azaz pecinta
alam.
6. Berusaha
saling membantu dan saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian kepada
Tuhan, Bangsa, dan tanah air.
7. Selesai.
3.
Siapa Pelaksana Kode Etik Pecinta
Alam (KEPA)
4.
Tujuan
Kode Etik Pecinta Alam (KEPA)
Kode Etik
Pecinta Alam dirumuskan oleh organisasi pecinta alam seluruh Indonesia tidak
lain bertujuan:
1. Dapat
menjawab setiap pertanyaan dan permasalahan PA Indonesia dan hubungan antar PA
Indonesia.
2. Dapat
menjembatani individu PA maupun organisasi PA.
3. Menyelaraskan
hubungan konseptual maupun operasional antar kelompok PA.
4. Menjadi
salah satu alat pemersatuan agar PA Indonesia tidak berfikir sempit sebagaimana
dengan azas bangsa Indonesia.